MUSI RAWAS–Kasus belum dibayarkan insentif untuk guru ngaji pada program khatam Al Quran di Kabupaten Musi Rawas (Mura), terus bergulir. Kini, pihak Inspektorat telah melakukan penyelidikan pada kasus insentif yang belum diterima guru ngaji di Desa Tabarena, Kecamatan Selangit dan Kecamatan Megang Sakti.
Inspektorat Kabupaten Mura akan membentuk tim khusus (Timsus) untuk melakukan investigasi atas kebenaran keluhan guru ngaji yang belum menerima insentif Rp 500 ribu per orang pada 2009 lalu. Setelah tim penyelidikan ini dibentuk dilanjutkan dengan pemeriksaan kasus (Riksus) dilakukan oleh tim Inspektorat hingga diketahui penyebab dari belum diberikannya insentif kepada guru ngaji tersebut.
"Kasus belum dibayarkannya insentif guru ngaji ini memang sudah ditangani Inspektorat yang sekarang melakukan penyelidikan. Dan dibentuk Timsus yang menangani masalah ini, hingga dilanjutkan dengan Riksus. Kita harapkan hasil dari Riksus ini akan diketahui apa yang menyebabkan insentif guru ngaji itu belum dibayarkan DPPKAD Kabupaten Mura," kata Kabag Kesra Setda Mura, H Syahidin kepada Linggau Pos, Rabu (14/4).
Ia meneruskan bahwa masalah belum dibagikan insentif untuk guru ngaji ini sepenuhnya menjadi wewenang dari DPPKAD Kabupaten Mura, karena mereka yang mengurusi pembayaran insentif. "Sedangkan Bagian Kesra hanya melaksanakan program khatam Al Quran yang dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan Mura Darussalam. Kita berharap dengan pelaksanaan khatam Al Quran ini dapat menyukseskan hal tersebut," kata Syahidin.
Dia menambahkan, bisa saja nanti insentif guru ngaji itu dibayarkan dengan dana yang dianggarkan dalam APBD Perubahan. "Dana APBD Perubahan akan dipakai juga untuk membayar insentif bagi guru ngaji yang memang belum mendapatkan haknya," kata Syahidin.
Inspektur, Isbandi Arsyad dikonfirmasi melalui Sekretaris Inspektur, Erlina menyatakan kasus insentif guru ngaji ini tetap menjadi perhatian Inspektorat, karena sekarang ini sedang dibahas tim yang berkompeten dibidangnya. "Nanti akan ditunjuk tim bakal menangani masalah ini, dengan ditetapkan siapa saja turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan. Biasanya yang melakukan koordinasi ini melalui Inspektur Pembantu (Irban) yang akan langsung melakukan klarifikasi atas persoalan tersebut," kata Erlina di ruang kerjanya, kemarin.
Erlina meneruskan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap dugaan guru ngaji yang belum menerima insentif tersebut hingga diketahui pihak mana yang melakukan kesalahan. "Tunggu saja kita tetap melakukan pemeriksaan kasus ini," janjinya.(06)
0 komentar