Image Hosting
Image Hosting

64 Pangkalan Elpiji 3 KG Ilegal

Kamis, 15 April 2010



foto Hetty/Linggau Pos
ANGKUT : Para buruh sedang mengangkut tabung gas Elpiji 3 KG di pangkalan Elpiji, Rabu (14/4).




Warga Keluhkan Isi Tabung
LUBUKLINGGAU–Dari 114 pangkalan Elpiji 3 kg, ternyata baru 50 atau sekitar 43 persen yang sudah mengantongi izin. Sedangkan 64 pangkalan Elpiji 3 kg lainnya belum memiliki izin.
Data ini didapat dari Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kota Lubuklinggau, M Hidayat Zaini, Rabu(14/4). Untuk menyikapi masih banyaknya pangkalan yang belum memiliki izin tadi, dalam waktu dekat Bagian Administrasi Perekonomian mengirimkan surat teguran kepada pemilik pangkalan elpiji 3 kg ilegal tersebut.
"Dalam waktu dekat ini kami akan mengirimkan surat teguran kepada pemilik pangkalan," tegas Dayat, sapaan pria ini.



Menurut Dayat, berdasarkan hasil penulusuran pihaknya masih banyak pangkalan gas elpiji 3 kg yang belum memiliki izin, disebabkan belum lengkap persyaratan. "Misalnya mengenai ketentuan pangkalan harus memiliki stok atau persediaan tabung elpiji 3 kg minimal 100 tabung. Selain itu juga harus memiliki racun api. Secara umum dari persoalan tersebut masih banyak pangkalan yang terkendala modal usaha," ungkap Dayat.
Dayat menambahkan, selain itu ada beberapa pemilik pangkalan elpiji 3 kg belum mau mengurus izin, karena mereka beralasan izin pangkalan minyak tanah yang dimiliki sebelumnya masih berlaku. Sebagaimana diketahui, kata Dayat, elpiji 3 kg merupakan konversi dari penggunaan minyak tanah. Sehingga yang menjadi pangkalan elpiji 3 kg sebelumnya merupakan pangkalan minyak tanah.



"Karena izin pangkalan minyak tanah mereka belum habis, jadi belum mengurus izin pangkalan elpiji 3 kg. Padahal tidak demikian, izin pangkalan minyak tanah secara otomatis tidak berlaku lagi. Sebab, penggunaan minyak tanah sudah dialihkan dengan penggunaan gas elpiji 3 kg," jelasnya.



Kemudian belum tuntasnya masalah pangkalan tak miliki izin, warga Kota Lubuklinggau, khususnya Ibu Rumah Tangga (IRT) juga mengeluhkan isi tabung gas elpiji 3 kg yang tidak standar. Akibatnya, konsumen produk PT Pertamina merasa dirugikan, karena gas yang mereka gunakan untuk keperluan rumah tangga cepat habis dan biaya yang digunakan semakin membengkak.



"Dari pengalaman kami kebanyakan tabung gas tidak penuh. Satu tabung biasanya habis dalam jangka waktu dua minggu, namun setelah dipakai beberapa hari atau paling lama seminggu, gas dalam tabung sudah habis. Ternyata, setelah kami selidiki gas yang kami beli isinya cuma separuh (setengah tabung) atau tidak penuh. Kami merasa dirugikan," ungkap Et, inisial salah seorang warga kepada koran ini, Rabu (14/4).
Et berharap pihak terkait mencari solusi supaya masyarakat tidak dirugikan dengan program pemerintah, dari konversi minyak tanah ke gas beberapa waktu lalu.



Sementara itu, salah seorang pemilik pangkalan terkemuka di Kota Lubuklinggau, Caroline mengaku, pihaknya selalu mengawasi jalannya pengisian gas yang dilakukan petugas pengisian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) di Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura. Tujuannya untuk menghindari kecurangan yang dilakukan oleh petugas.



"Memang kami sempat menerima komplain dari pangkalan mengenai isi tabung gas. Namun, kami langsung mengembalikan tabung gas tersebut ke SPBBE dan minta ditukar. Belajar dari pengalaman tersebut, kami mulai melakukan pengawasan yang benar-benar selektif supaya masyarakat tidak dirugikan oleh kejadian ini," jelas wanita berkacamata ini.



Kepala Depo Pertamina Lubuklinggau, Ayub Pribadi mengatakan, pihaknya belum menerima laporan mengenai permasalahan ini. Kendati demikian, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengecekan ke SPBBE untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.



"Kami belum menerima laporan. Insyaallah kami akan segera mengecek ke lapangan untuk mengetahui kebenaran informasi ini. Satu hal yang kami minta kepada masyarakat, supaya tidak segan-segan untuk menyampaikan keluhan kepada kami. Dengan harapan masyarakat tidak ada yang merasa dirugikan," terang Ayub.



Sedangkan Kabag Administrasi Perekonomian Setda Kota Lubuklinggau, M Hidayat Zaini menerangkan, pihaknya sudah mengecek ke lapangan terkait keluhan warga mengenai isi elpiji tabung 3 kg. "Kekurangan isi gas terjadi karena kesalahan di SPBBE," terangnya didampingi Kasubbag UKM dan Penanaman Modal, Toni Widiyanto kepada wartawan koran ini di kantornya bertempat di kompleks perkantoran Pemkot Lubuklinggau Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.



Hidayat menambahkan, untuk mengetahui tabung elpiji 3 kg cukup atau tidak bisa diketahui dengan cara menimbang tabung. "Jika berat tabung 8 kg artinya isi elpiji cukup 3 kg. Sebab berat tabung kosong 5 kg, ditambah gas 3 kg artinya berat tabung berisi 8 kg," jelas Dayat berbagi tips.(02/05)


Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget