MUSI RAWAS–Kasus insentif guru ngaji saat ini sedang ditangani tim Inspektorat Kabupaten Musi Rawas (Mura), selaku pengawas kegiatan penggunaan dana anggaran daerah. Dalam pemeriksaan itu tim pengawas meminta penjelasan pihak pengguna anggaran ada tidaknya penyimpangan dana tersebut.
Pemeriksaan terhadap pajabat pengguna anggaran dana Khatam Al Quran 2009 ini, sehubungan dengan adanya laporan para guru ngaji bahwa honor mereka belum dibayar, kalaupun sudah ada yang dibayar dipotong tanpa alasan yang jelas
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mura, Syahidin mengaku tidak mengetahui ada pemotongan dan tidak dibayarnya insentif para guru ngaji dalam program Khatam Al Quran di sejumlah kecamatan tadi.
Bagian Kesra sendiri, kata dia, hanya bertugas mempersiapkan santri dan fasilitas untuk pelaksanaan program Khatam Al Quran, yang menelan dana hingga Rp 50 miliar tersebut. Dengan target 100 ribu santri yang khatam Al Quran. Saat ini baru terserap Rp 5 miliar dengan jumlah santri yang lulus khatam Al Quran tahap I dan tahap II yang masih berjalan ada 7125 orang. Sedangkan untuk pembayaran insentif guru ngaji dan santri ditangani langsung oleh Bagian Keuangan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Mura.
Kasus pembayaran insentif guru ngaji itu sendiri, tambah dia, saat ini sudah ditangani tim dari Inspektorat Mura selaku pengawas kegiatan penggunaan dana anggaran daerah. Bendahara program Khatam Al Quran pada DPPKAD Mura, Supardin beberapa kali ditemui di ruang kerjanya tidak ada dan menurut rekan sekantornya sedang dinas luar.
Salah seorang guru ngaji Ah (36), mengaku sampai sekarang honornya belum dibayar. "Untuk Desa Tabarena, Kecamatan Selangit sedikitnya ada enam santri yang lulus khatam Al Quran pada 2009 lalu, namun sampai sekarang honor untuk guru ngaji senilai Rp 500 ribu yang dijanjikan belum dibayar," kata Ah (36) salah seorang guru ngaji di Kecamatan Selangit, kepada Linggau Pos, Senin (12/4).
Dilanjutkannya, Bupati Ridwan Mukti menjanjikan setiap guru ngaji yang berhasil mengkhatamkan santrinya dalam program Khatam Al Quran akan menerima insentif dari Pemkab Mura Rp 500 ribu. Begitu juga untuk para santri akan menerima uang pembinaan Rp 100 ribu.
Namun dana yang dijanjikan bupati hingga saat ini tidak jelas. Karena para guru ngaji mengaku belum dibayarkan, meskipun mereka sudah melaksanakan tugas mengkatamkan anak-anak di desa.
Hal serupa juga dialami para guru ngaji yang berada di Kecamatan Megang Sakti, Rawas Ulu, Kecamatan Rupit, Sumberharta dan beberapa kecamatan lain, dengan jumlah santri yang diluluskan antara 5 hingga 30 orang.
Menurutnya, program khatam Al Quran yang digulirkan Bupati Ridwan Mukti tersebut sangat mulia, dalam rangka menyukseskan program Mura Darussalam. Namun akibatnya berdampak pada kinerja para guru ngaji di lapangan. Karena dalam setiap harinya mereka membutuhkan dana operasional yang tidak mungkin dipungut dari santri yang mereka bina.(11)
0 komentar