Image Hosting
Image Hosting



foto Leo/Linggau Pos
AMANKAN : Tersangka Sarkowi dan Sri Isnawati saat diamankan di Mnapolsek Lubuklinggau Utara.




Pengakuan Pasangan Pengedar Ekstasi Dibalik Jeruji

Semua orang menginginkan gaya hidup yang lebih baik. Tetapi cara yang dilakukan pasangan suami istri (Pasutri) ini sangat keliru, karena bermodalkan keberanian dan kenekatan, Sarkowi (42) dan istrinya, Sri Isnawati nekat menjadi pengedar Ekstasi. Berikut pengakuannya.


Leo Mura, Lubuklinggau
DELAPAN butir ekstasi mengantarkan Sarkowi dan Sri Isnawati, warga RT 01 Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dibalik jeruji besi Mapolsek Lubuklinggau Utara I.
Berawal ingin merubah gaya hidup atau perekonomian keluarga, pasangan yang dikarunia tiga anak, yaitu dua putra dan satu putri ini terpaksa berurusan dengan penegak
Jual dari hal 1
hukum karena kedapatan membawa ekstasi. Di Mapolsek Lubuklinggau Utara I, Jumat (23/4), Sarkowi mengaku sebelum menjual ekstasi, dia berjualan ayam di Pasar Inpres Lubuklinggau untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Entah setan apa yang menghasut pasagan ini hingga terjerumus dilembah hitam yang penuh dengan penderitaan.
Pasutri nampak sedih dan menyesali perbuatannya selama ini, setelah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Lubuklinggau Utara I. Dengan isak tangis dan suara terbata-bata, istri Sarkowi mengaku nekat menjual narkoba lantaran ekonomi keluarga tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. "Suami saya sejak masih membujang berjualan ayam, hingga kami sudah menikah dan dikarunia tiga anak," ucap wanita, yang bertubuh sedang ini sambil mengusap air mata bercucuran di pipinya.
Wanita berkulit putih ini mengaku hanya sebagai perantara (kurir) ekstasi. Dari hasil penjualan dia mendapatkan keuntungan Rp 30 ribu per butir. "Saya beli Rp 120 ribu, lalu dijual Rp 150 ribu per butir. Dari keuntungan itu, saya dapat bertahan hidup," akunya.
Selama bergelut di dunia hitam tersebut, ia mengambil ekstasi dengan salah seorang temannya, dengan sistem mengambil barang lebih dahulu. "Jika barang sudah laku baru saya setor uangnya kepada pemilik barang," aku nenek satu cucu ini.
Setelah delapan butir menjerumuskan ia dan suaminya, Sri Isnawati baru menyadari jika perbuatannya selama ini salah, sehingga dengan perbuatan itu dapat mempermalukan keluarga dan anak-anaknya. "Saya masih mempunyai anak kecil yang berumur 10 tahun mas. Saya tidak tahu siapa yang akan mengurusnya selama kami menjalani proses hukum, dan menjalani hukuman nantinya," ungkap ibu tiga anak sambil memelas.(*)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget