LUBUKLINGGAU–Dijadwalkan Senin (8/3) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) formasi 2009 di lingkungan Pemkot Lubuklinggau mulai melakukan daftar ulang. Registrasi CPNSD jalur umum itu akan berakhir Kamis (18/3).
“CPNSD yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu telah ditentukan dianggap mengundurkan diri,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau, Surnadi kepada Linggau Pos, Senin (8/3).
Surnadi menambahkan, Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah diterbitkan oleh BKN. Direncanakan NIP dan Surat Keputusan (SK) Walikota tentang penempatan CPNSD akan diserahkan Sabtu (20/3) mendatang. “Kalau tidak ada halangan akan diserahkan secara simbolis oleh Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi,” katanya. Ditambahkannya, untuk NIP CPNSD pengganti belum dikeluarkan BKN. Kalau dalam waktu dekat ini NIP-nya terbit maka langsung ditempatkan. Menurut Surnadi, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan SK penempatan CPNSD tersebut. Untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidik sudah rampung. “Saat ini sedang membagi penempatan CPNSD yang ditugaskan di kantor Kelurahan,” ucapnya.
Lebih lanjut Surnadi menerangkan, mengenai 10 CPNSD pengganti, masih ada seorang lagi tidak melengkapi berkas. Sehingga dianggap mengundurkan diri. CPNSD yang tidak melengkapi berkas tersebut formasi DIII Sanitarian. “Dengan demikian kuota CPNSD Kota Lubuklinggau yang semula 451 orang berkurang satu orang, jadi 450 orang,” ungkapnya.
Namun Surnadi mengaku lupa nama CPNSD yang tidak melengkapi berkas tersebut. “Yang jelas CPNSD ini berasal dari Provinsi Jambi. Kemungkinan dia lulus CPNSD di daerahnya,” terangnya.
Pantauan wartawan koran ini, puluhan CPNSD melakukan registrasi ulang di kantor BKD Kota Lubuklinggau terletak di kompleks perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.(02)
0 komentar