Foto M Yasin/Linggau Pos
PENGUMUMAN : Sejumlah kontraktor melihat pengumuman lelang proyek di halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Lubuklinggau, Selasa (23/3).
LUBUKLINGGAU–Pengumuman lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Lubuklinggau nyaris terjadi kericuhan antar sesama kontraktor. Keributan itu terjadi berawal dari masalah penawaran besar anggaran pada salah satu paket proyek.
Kejadian tersebut terjadi di halaman kantor DPU Kota Lubuklinggau, Selasa (23/3). Untunglah tidak meluas, karena dilerai sejumlah petugas pengamanan Polres Lubuklinggau yang bertugas di kantor ini selama pelaksanaan tender.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan koran ini di lingkungan kantor DPU Kota Lubuklinggau menyebutkan, perang mulut antar sesama kontraktor terjadi karena salah seorang kontraktor menghalangi kontraktor lain untuk menawar salah satu paket proyek. Tidak diketahui secara pasti paket proyek apa yang diperebutkan oleh dua orang yang tidak diketahui identitasnya itu.
Sumber lain menyebutkan, kericuhan antar sesama kontraktor disebabkan panitia lelang tidak transparan dalam menawarkan paket proyek. Sehingga timbul kecurigaan antar sesama kontraktor.
Pernyataan hampir sama juga dikatakan salah seorang kontraktor inisial Am. Menurut pimpinan CV Bintang Utama dan CV Bintang Enko, panitia tidak transparan dalam menentukan paket proyek. Sebagai contoh, paket peningkatan Jalan Lingkar Kota Lubuklinggau senilai Rp 40 miliar.
“Seharusnya paket tersebut dapat dipecah menjadi dua paket. Sebab, jalan lingkar di kota ini ada dua lingkar yakni selatan dan utara. Lantas kenapa tidak dipisah saja? Dengan penggabungan paket tersebut kontraktor lokal tidak mungkin sanggup mengerjakannya. Bayangkan perusahan lokal mana yang sanggup mengerjakan proyek senilai Rp 40 miliar itu,” terang Am diamini rekannya IW pimpinan CV, Alip Rosaler. Menurut Am, pelelangan proyek tersebut hanya formalitas saja. Dia mensinyalir pemenangnya sudah ada. “Tampaknya pemenang tender sudah ada,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi wartawan koran ini, Ketua Panitia Lelang DPU Kota Lubuklinggau, Kodri, tidak menampik terjadi keributan antar sesama kontraktor. Namun dia tidak tahu persis apa persoalannya. Sebab kejadian berlangsung di halaman kantor DPU. “Saya berada di dalam kantor sehingga tidak tahu apa masalahnya,” jelas Kodri. Kodri membantah, kalau pihaknya tidak transparan dalam mengumumkan lelang. “Tidak benar penang tender sudah ada. Kami melaksanakan lelang sesuai dengan mekanisme dalam hal ini Keputusan Presiden (Keppres) No.80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” katanya.
Lebih lanjut dia menerangkan, panitia lelang melakukan tahapan lelang, seperti yang diatur dalam Keppres tersebut. Untuk diketahui pantia lelang hanya melakukan proses pelelangan hingga merekomendasikan calon pemenang tender kepada kuasa pengguna anggaran dalam hal ini Kepala DPU Kota Lubuklinggau, Rahman Dera. “Sedangkan yang menentukan penenang tender sepenuhnya kewenangan kuasa pengguna anggaran. Kewenangan panitia lelang sebatas memberikan rekomendasi calon pemenang tender,” tegasnya.
Menegenai penentuan paket proyek, lajut Kodri, ada paket proyek yang bisa dipecah menjadi beberapa paket. Namun ada juga paket yang tidak bisa dipecahkan, walaupun terdiri dari sejumlah kegiatan. Untuk menentukannya tergantung pasal dalam Peraturan Daerah (Perda). “Paket proyek senilai Rp 40 miliar itu memang tidak bisa dipecahkan karena kegiatan itu salah satu paket proyek Multy Year, di dalam Perda Multy Year memang mencantumkan kegiatan itu satu paket sehingga tidak bisa dipecahkan. Kalau kami pecahkan menjadi beberapa paket menyalahi Perda,” jelasnya panjang lebar.
Dia menambahkan, pihaknya melelang 17 paket proyek. “Dari 17 paket tersebut lima diantaranya proyek Multy Year. Dari lima paket proyek Multy Year itu satu belum diumumkan, yakni paket kelistrikan. Belum diumumkannya paket kelistrikan karena sedang dalam proses penyusunan Rencana Anggaran Proyek (RAP). Mudah-mudahan satu atau dua hari kedepan akan diumumkan,” jelasnya.
Ditambahkan Kodri, pihaknya mulai mengumumkan pendaftaran untuk rekanan Senin (22/3) hingga Senin (29/3). Sementara rapat penjelasan proyek akan diadakan Selasa (30/3), di Op Room kantor DPU Kota Lubuklinggau. Pemasukan penawaran Rabu (31/3) hingga Rabu (7/4). Sedangkan pembukaan penawaran Rabu, 7 April di SMK Negeri 1 (STM Negeri) Lubuklinggau.(02)
0 komentar