Image Hosting
Image Hosting

Ratnawati Ambil Formulir Pencalonan
MUSI RAWAS–Kandidat pasangan balon Wazanazi Wahid dan Untung Supriyanto, Senin (8/3), batal mengembalikan formulir pendaftaran. Batalnya pasangan pengusaha dan camat Rawas Ulu itu mengembalikan berkas, lantaran ada beberapa parpol tergabung dalam Koalisi Gabungan Partai Peduli (GPP) Mura, menarik dukungan.

Kabar didapat koran ini di lapangan, ada beberapa parpol yang tergabung dalam koalisi GPP mengklaim kalau yang menandatangani kesepakatan koalisi bukan ketua partai, namun salah seorang pengurus partai. Sebut saja PKNU yang mendapat 6.626 suara dan PPDI yang memperoleh 6.707 suara merupakan salah satu partai yang dikabarkan komplain, karena kesepakatan koalisi bukan ditandatangani oleh ketuanya tetapi ditandatangani oleh salah seorang pengurusnya.
Bila hal ini benar-benar terjadi maka GPP kekurangan 12.050 suara untuk mengusung kandidat balon. Sebab, untuk bisa mengusung kandidat balon harus mendapat 44.000 suara atau 15 persen kursi di legislatif (6 kursi,red).

Menanggapi hal ini Ketua PNBK Kabupaten Mura, Irkan Franolus yang tergabung dalam koalisi GPP membantah hal tersebut. “Tidak benar informasi itu, kalau formulir belum kami kembalikan karena memang ada hal teknis yang belum selesai. Bukan karena alasan lain,” tegasnya singkat.
Di sisi lain bila Wazanazi batal mengembalikan formulir, Wakil Bupati Mura, Ratnawati Ibnu Amin berpasangan dengan Fauzi H Amro mengambil formulir pencalonan di KPU Kabupaten Mura. Formulir untuk Ketua BNK Kabupaten Mura tersebut diambil oleh Ketua DPC PMB Kabupaten Mura, Joko Hadi Prayogo dan Fuad Anwar.

“Hari ini (kemarin, red) sekitar pukul 12.30 WIB dua orang perwakilan parpol mengambil formulir untuk pasangan Ratnawati Ibnu Amin dan Fauzi H Amro. Tetapi partai apa saja yang akan berkoalisi mengusung RF saya tidak tahu pastinya. Kita tunggu setelah berkas dikembalikan, partai mana saja yang mengusung akan diketahui,” jelas Novri.(07)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget