Foto Agus/Linggau Pos
DIGIRING : Tersangka Widya digiring anggota Polres Lubuklinggau menuju ke ruang Unit Narkoba.
Foto Agus/Linggau Pos
DIAMBIL SAMPEL : Tim Dokkes Polres Lubuklinggau mengambil sampel darah mantan Kapolsek Muara Beliti di ruang Unit Narkoba.
Diduga Pesta Sabu-sabu
LUBUKLINGGAU–Oknum mantan Kapolsek Muara Beliti, Iptu Jfs (33), dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Polres Lubuklinggau. Warga Jalan Garuda RT 06 No.01 Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini diduga tanpa hak menyalahgunakan, membawa, dan memiliki sabu-sabu.
Selain Jfs, polisi juga mengamankan tiga rekannya, yaitu Mirza Linda alias Linda (44), warga Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I,juga Febri Andean alias Awi (28), warga Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, dan Widya Kumalasari (23), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Keempat tersangka digerebek petugas di kamar rumah Linda, Selasa (23/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat digeledah, polisi mendapatkan seperangkat alat sabu, seperti satu buah bong warna putih berisi cairan, satu buah bong warna merah jambu berisi cairan, patahan pirex yang terdapat kristal dan korek api sebagai Barang Bukti (BB).
Penyergapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa kediaman Linda sedang berlangsung pesta sabu-sabu. Mendapat laporan tersebut, Tim Buser dipimpin KBO, Ipda Forliamzons bersama Katim I, Aiptu Dadang dan beberapa anggota menuju ke lokasi. Setiba ditempat tujuan, petugas langsung mengepung rumah Linda yang kondisinya pintu dan jendela tertutup rapat. Karena polisi yakin ada penghuninya lalu petugas mendobrak pintu belakang dan masuk kedalam rumah.
Ternyata di dalam kamar samping kanan, terdapat empat tersangka. Sejurus kemudian, petugas menggeledah isi rumah tersebut. Beberapa menit melakukan pencarian BB, akhirnya menemukan satu buah bong yang disimpan di bawah selimut keranjang dan satu bong lagi didapatkan di bawah jendela kamar. Guna kepentingan penyidikan, keempat tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap didampingi KBO, Ipda Forliamzons kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau,” kata Kasat.
Lanjut Jonson, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. “Kami akan membawa seperangkat alat pengisap sabu-sabu, sampel darah dan urine ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk memeriksanya,” ujar Kasat seraya menambahkan dalam 3 x 24 jam sudah diketahui hasil pemeriksaan tersebut.
Di hadapan polisi, tersangka Jfs, membantah telah mengkonsumsi narkoba.”Saya dan kawan-kawan tidak mengkonsumsi. Saya tinggal di rumah Linda karena masih saudara angkat,” kelitnya.(10)
0 komentar