Terkait Kasus Bank Century
MUSI RAWAS–Fraksi Golkar di DPR RI tetap memperjuangkan rekomendasi pansus, agar masalah Bank Century diproses secara hukum baik oleh aparat kepolisian, kejaksaan agung maupun Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Penegasan ini disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan DPP Golkar, Akbar Tanjung, kepada Linggau Pos, Senin (29/3). “Menyangkut masalah Century, Golkar tetap memperjuangkan apa yang dihasilkan pansus direkomendasikan DPR untuk ditindaklanjuti ke proses hukum. Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab dihadapan hukum,” tegas Akbar.
Keterlibatan beberapa pejabat penting baik memberian dana talangan, hingga aliran dana Century yang dipantau DPR harus segera disikapi. “Sudah jadi tugas fraksi untuk memantau aliran dana Century, dan Fraksi Golkar mendukung putusan DPR. Justru ini pegangan bagi Golkar,” tambahnya.
Lantas kenapa tindak lanjut masalah ini terkesan lamban, seolah-olah para wakil rakyat punya kepentingan? Ditanya mengenai hal ini Akbar menambahkan, saat ini anggota DPR RI sedang reses, dan bila kembali Akbar pastikan masalah Century akan kembali diparipurnakan.
“Kalau wakil rakyat sudah kembali dari melakukan reses maka masalah Century akan kembali disidangkan. Fraksi yang sudah mendukung opsi C akan melakukan langkah untuk mendesak aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejagung hingga KPK memproses masalah ini. Dan hal ini yang diharapkan Golkar,” jelasnya.
Selain itu Akbar juga berharap markus di lembaga penyidik diungkap jelas. Terlebih markus merusak banyak sistem peradilan, baik di Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.
“Markus sudah merusak sistem peradilan, untuk itu jangan ragu memberikan sanksi baik bagi oknum di lembaga kepolisian, jaksa maupun hakim yang melakukan pelanggaran kode etik,” pungkasnya.(07)
0 komentar