foto Agus/Linggau Pos
MENDATA : Anggota Polres Lubuklinggau mendata identitas kedua tersangka Arpan dan Rusdi (duduk). Inset : Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Bripka Nyoman menunjukkan BB senpi berikut aminusinya.
Berusaha Jambret Anggota Polres
LUBUKLINGGAU–Anggota Patroli Samapta dibantu Buru Sergap (Buser) Polres Lubuklinggau, Sabtu (6/3), meringkus kawanan jambret bersenjata api (Senpi) organik TNI jenis FN dan senjata tajam (Sajam) berupa pisau.
Tersangkanya, Arpan (25) dan Rusdi (19), warga Desa Karang Waru, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong. Dua pemuda ini disergap polisi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya depan Bank Sumsel Syariah, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas pada kedua kakinya. Untuk Arpan dihadiahi pelor karena berusaha melakukan perlawanan dengan sebuah senpi berupa pistol. Merasa keselematan mereka terancam maka petugas melakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan Arpan. Sedangkan Rusdi harus ditembak petugas karena hendak melarikan diri ketika akan ditangkap, sambil mengancam petugas dengan pisau. Sebelumnya petugas sudah melepaskan tembakan peringatan tiga kali kepada kedua tersangka, namun tembakan peringatan tersebut tidak diindahkannya.
Dari tangan kedua tersangka polisi mendapatkan senpi organik standar TNI jenis FN Caliber 9 MM, made in Germany dengan tulisan Carl Warther Waffen Fabrikulem, berisi lima amunisi bermerk Pindad 85 dan AD 74, serta pisau sebagai Barang Bukti (BB). Guna kepentingan penyidikan, kawanan bandit berikut BB diamankan di Mapolres Lubuklinggau.
Sementara korban aksi tindak kejahatan bermodus penjambretan yang terjadi Sabtu (6/3) sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh, depan Bank Sumsel Syariah, adalah Okta (21), anggota Samapta Polres Lubuklinggau warga Kelurahan Watervang bersama Novi Diana (21) mahasiswa, warga Jalan Garuda Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Untungnya, kedua korban tidak menderita kerugian materiil maupun luka-luka.
Sumber wartawan koran ini menceritakan, Okta mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Novi Diana, meluncur dari Watervang menuju ke rumah korban di Kelurahan Tanjung Aman. Dipertengahan jalan tepatnya di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh depan Bank Sumsel Syariah, dari belakang dipepet Arpan dan Rusdi menggunakan sepeda motor Honda Tiger berwarna hitam Nopol BG 4854 GO. Setelah mendekat, Rusdi menarik tas yang dipegang Novi Diana. Tak pelak tarik menarik pun terjadi. Untung saja tersangka tidak berhasil merampas tas korban, dan Okta bisa mengendalikan kendaraannya sehingga tidak terbalik. Tidak berhasil, tersangka melarikan diri ke arah Pasar Inpres Lubuklinggau.
Melihat tersangka kabur, Okta mencoba mengejar tapi hanya sampai di depan Mapolres Lubuklinggau, sebab kendaraan yang dikemudikan Arpan berkecepatan tinggi.
“Okta berhasil melihat Nomor Plat dan ciri-ciri tersangka lalu melapor ke anggota Patroli Samapta,” katanya.
Menerima laporan tadi, anggota Samapta dipimpin AKP Himawan menerjunkan personilnya untuk melakukan pengejaran. Tidak itu saja, anggota Tim Buser dipimpin KBO, Ipda Forliamzons juga tak mau tinggal diam melainkan ikut membantu mengejar tersangka.
Setelah berputar-putar mengelilingi Kota Lubuklinggau, akhirnya petugas menemukan tersangka sedang mengendarai sepeda motor Honda Tiger di depan Bank Sumsel Syariah Kelurahan Taba Jemekeh. “Polisi langsung menghadang kendaraan tersangka. Takut ditangkap, kedua tersangka melarikan diri dan mencoba memberikan perlawanan. Petugas pun terpaksa melumpuhkan tersangka dengan memuntahkan timah panas ke kakinya. Arpan terkena tembakan pada kedua kakinya, sedangkan Rusdi terkena tembakan pada kaki kanan. Selanjutnya polisi mengangkut tersangka ke IGD RS dr Sobirin Musi Rawas guna mengobati luka tembak tersebut. Setelah diobati, keduanya digelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk diproses secara hukum,” jelasnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis, melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap, didampingi KBO Ipda Forliamzons kepada Linggau Pos, Minggu (7/3), membenarkan penangkapan terhadap Arpan dan Rusdi. “Tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau,” kata Kasat.
Di hadapan polisi, Arpan mengakui telah menjambret namun ia melakukan itu baru satu kali. “Baru kali ini pak saya melakukan itu,” ucap bapak satu anak ini. Menurut petani karet tersebut, dirinya mendapatkan senpi di wilayah Curup. “Saya menemukan senpi dibungkus plastik dan kain di pinggir jalan, 15 hari lalu,” kelitnya.(10)
0 komentar