MUSI RAWAS–Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) pertambangan minyak dan gas bumi untuk Kabupaten Musi Rawas (Mura) 2010 mencapai Rp 256.366.733.000.000. Perhitungan DBH ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.12/PMK.07/210, yang ditetapkan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati pada 25 Januari 2010.
Demikian diungkapkan Staf Ahli Deputi pada Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Ramdan Hutasuhut, kepada Linggau Pos, Sabtu (13/3).
Menurut Ramdan, untuk bagi hasil minyak bumi Kabupaten Mura menerima Rp 60.619.299.000.000, sedangkan untuk bagi hasil gas bumi mendapat Rp 195.747.454.000.
Sehingga penerimaan DBH yang didapatakan Kabupaten Mura merupakan bagi hasil DBH yang terbesar kedua di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Untuk urutan pertama penerima DBH terbesar, adalah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan penerimaan DBH Migas mencapai Rp 993.886.633.000.
Diungkapkan Ramdan, penerimaan DBH ini didukung oleh perkembangan usaha sektor minyak dan gas bumi di Indonesia belakangan ini mulai membaik dan prospektif. Kondisi ini selain didukung iklim kenyamanan berinvestasi ditanah air membaik migas juga masih menjadi sumber energi dunia.
"Saat ini 95 persen dunia masih mengandalkan minyak dan gas sebagai sumber energi. Oleh karena itu belakangan investor yang bergerak dibidang migas, baik dari dalam negeri maupun luar negeri mulai melirik Indonesia sebagai salah satu wilayah yang menjanjikan untuk usaha tersebut," jelasnya.
Hal ini dikatakan Ramdan, saat menjadi pembicara pada acara seminar migas yang diadakan PT Medco E&P Indonesia di Lubuklinggau, yang dihadiri oleh seluruh wartawan lokal, regional, dan nasional yang bertugas di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura. Ia mengatakan, saat ini jumlah kontraktor migas yang menjalin kerjasama dengan PT Pertamina, untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sebanyak 46 perusahaan di 46 blok yang telah berproduksi. Dengan kapasitas produksi mencapai 951.000 barrel per hari, atau mendekati dari target yang ditetap di dalam APBN, yaitu 965.000 barrel per hari.
Minyak dan gas sendiri, tambah dia, saat ini masih menjadi sumber devisa negara, dimana per tahunnya menyumbang 32 persen dari total pendapatan negara per tahun. Sedangkan cadangan yang dimilik Indonesia sekarang mencapai 11,9 juta barrel yang bila dieksploitasi baru akan habis 100 tahun kedepan.
Kendati di Indonesia banyak memiliki potensi sektor migas baik di darat maupun yang terkandung di laut, sejauh ini produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Sehingga masih mengandalkan impor, terutama dari negara-negara di timur tengah.
Menurut Ramdan, bangsa Indonesia bukannya tidak bisa melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di berbagai tempat. Namun besarnya biaya produksi serta risiko kerugian bila gagal mendapati sumber minyak, karena tidak hanya didukung oleh teknologi tinggi dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Sementara itu Manager Operasional PT Medco E&P Indonesia, Herman Fauzy menjelaskan, PT Medco E&P Indonesia saat ini memiliki 16 blok yang berada di 11 provinsi dan 24 kabupaten/kota, termasuk di Provinsi Sumsel.
Untuk wilayah Provinsi Sumsel meliputi Kabupaten Mura, Muba, Banyuasin, Muara Enim dan Kabupaten Lahat. Dimana migas yang dihasilkan kelima daerah tersebut sebagai stasiun pengumpul. Selanjutnya dikirim ke kilang penyulingan milik PT Pertamina yang berada di Plaju Kota Palembang.DBH Migas Mura 2010 Mencapai Rp 256 Miliar
0 komentar