Image Hosting
Image Hosting




Kecamatan Lubuklinggau Timur I Miliki Ruangan Pelayanan KTP

Jika anda ingin membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Camat Lubuklinggau Timur I, tentu tak akan sulit lagi. Pasalnya pihak kecamatan sudah menyediakan tempat khusus pembuatan identitas tersebut sesuai dengan mekanisme ditetapkan. Bagaimana sistem kerjanya?

Budi Santoso, Air Kuti

SEJUMLAH masyarakat pernah mengeluhkan pelayanan pembuatan KTP dan KK di kantor Camat yang terkesan berbelit-belit. Atau sampai beberapa minggu belum juga selesai, karena mekanisme pembuatan indentitas diri itu memang memakan waktu cukup lama.

Seperti dikeluhkan Baktiar, warga Kota Lubuklinggau yang menuding pelayanan prima bagi warga untuk mengurus KTP menjadi terhambat. Padahal ia sudah melalui sejumlah tahapan dari ketua RT, lurah hingga camat hanya sekedar mengurus KTP.
Pria berumur 57 tahun ini mengaku kesal atas pelayanan dari pegawai salah satu kecamatan yang menurutnya menghambat pembuatan KTP. “Bayangkan saja saya sampai seminggu lebih mengurus pembuatan KTP dan KK di kantor Camat itu. Saya kecewa, karena banyak waktu dan tenaga juga materi mesti saya keluarkan untuk membuat KTP,” ujar Baktiar yang datang ke Graha Pena Linggau, Jumat (5/3) lalu.

Pria yang saat itu mengenakan baju batik dipadu sepan dasar dan sepatu kulit itu merasa kesal dipermaikan oknum pegawai kecamatan yang membuat dirinya dirugikan. Ia menyebutkan nama kantor Camat yang membuat ia seakan dipersulit mengurus KTP, hingga terpaksa mengeluarkan uneg-uneg di dalam dirinya. Baktiar hanya minta Pemkot Lubuklinggau khususnya di kecamatan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang ingin berurusan dengan pihak kecamatan.

Menerima pengaduan semacam ini, maka wartawan koran ini melakukan investigasi ke sejumlah kantor kecamatan, Sabtu (6/3) lalu. Salah satunya mendatangi kantor Camat Lubuklinggau Timur I yang kabarnya sudah memiliki ruangan khusus untuk melayani masyarakat yang menyerahkan berkas pembuatan KTP kepada RT atau lurah untuk membuat KTP. Sesampainya di sana memang benar ada sebuah ruangan khusus atau katakanlah gedung untuk mengurus KTP. Saat masuk ke dalam ruangan, wartawan koran ini didampingi staf kecamatan melihat langsung sistem pelayanan diberikan petugas.

Gedung tersebut terpisah dari kantor Camat, letaknya persis di depan kantor Lurah Air Kuti yang posisinya di sebelah kantor Camat. Di dalam ruangan itu ada sekat-sekat yang membuat pengunjung atau warga bisa mendapatkan penjelasan tentang mekanisme pembuatan KTP. Ada dua orang pegawai perempuan melayani warga. Dengan ramah mereka memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin berurusan. “Memang beginilah tata cara mengurus KTP di sini, karena kami sudah memiliki ruangan tersendiri yang khusus melayani pembuatan KTP dan KK. Sebelumnya ruangan pembuatan KTP ada di dalam ruangan kantor Camat tapi sekarang terpisah,” kata Camat Lubuklinggau Timur I, Waliusman yang ditemui di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.

Waliusman menyebutkan, mekanisme pembuatan KTP tersebut jelas setelah adanya usulan dari ketua RT ke lurah yang membawa data-data warganya untuk membuat KTP atau KK. “Semua urusan di sini melalui mekanisme yang sudah ditetapkan Pemkot Lubuklinggau. Kami jamin tidak akan mempersulit warga yang ingin membuat identitas diri dengan jangka waktu tidak terlalu lama,” kata Waliusman menambahkan, tahapan pembuatan KTP sesuai dengan ketentuan bahwa setelah selesai diurus pihaknya akan dikembalikan ke lurah bersangkutan, dan ketua RT untuk seterusnya warga bisa menerima identitas diri yang sekarang berlaku hingga lima tahun kedepan.
Waliusman menepis anggapan mempersulit membuat KTP, karena mereka bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal. Apalagi gedung khusus yang mengurusi pembuatan KTP sudah disiapkan.(*)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget