
* Anggota TNI-Polri Tidak Dipersenjatai
LUBUKLINGGAU–Sabtu (6/3), tim pengamanan sidang perkara penembakan (Alm) Serda Muslim dengan terdakwa Antoni, melakukan peninjauan sekaligus pengenalan medan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. Pasalnya, besok (8/3), akan berlangsung sidang putusan perkara penembakan (Alm) Serda Muslim.
Tujuan peninjauan tim pengamanan sidang perkara tersebut untuk memantapkan persiapan pengamanan supaya sidang bisa berlangsung tertib, aman, dan lancar meski petugas tidak dilengkapi senjata api (Senpi) atau senjata tajam (Sajam) sangkur.
“Kami hanya meninjau lokasi PN Lubuklinggau agar personil siap menjaga ditempatnya masing-masing,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kabag Ops, Kompol Ali Qodar kepada Linggau Pos, Sabtu (6/3).
Lanjut dia, petugas siap mengamankan semua pihak baik dari pengunjung, jaksa, pengacara, hakim, dan terdakwa. “Kami juga mengamankan aset negara dari ancaman massa yang melakukan pengrusakan usai mendengar putusan tidak sesuai harapan,” jelasnya.
Masih kata Ali Qodar, pihaknya akan melakukan pemeriksaan (sweping) kepada pengunjung yang akan masuk ke ruangan sidang, apakah membawa sajam atau benda lainnya yang berbahaya. “Kami imbau kepada masyarakat (pengunjung) jangan membawa benda apapun yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan,” terangnya.
Petugas pengamanan, menurut Kabag Ops, mereka tidak dipersenjatai apa-apa. “Petugas berjaga-jaga dengan tangan kosong. Sebab, TNI-Polri berk omitmen tidak membawa senpi atau sajam dalam pengamanan,” jelasnya.
Kalau ada yang membawa senpi, sambung Ali, mereka adalah para komandan regu (perwira, red). “Senpinya hanya berisi peluru karet,” ungkapnya, seraya menambahkan rincian petugas keamanan, yaitu personil Polres Lubuklinggau sebanyak 123 personil, lalu 60 personil dari Kodim 0406 Mura. Selanjutnya dua pleton anggota Brimob, satu pleton Polda Sumsel, dan 30 personil DansubpomLubuklinggau-Palembang.(10)





0 komentar