Image Hosting
Image Hosting





foto M Yasin/Linggau Pos
PENYERAHAN : Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi menyerahkan SK pengangkatan CPNSD formasi umum 2009 kepada CPNSD di Gedung Kesenian Sebiduk Semare Kota Lubuklinggau, Sabtu (20/3).


LUBUKLINGGAU–Sedikitnya 450 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) formasi umum 2009 di lingkungan Pemkot Lubuklinggau menerima SK pengangkatan. Dengan diterimanya SK tersebut artinya mereka resmi diangkat menjadi CPNSD.

Pengangkatan ke-450 CPNSD tersebut terdiri dari golongan 3B 10 orang, 3A 263 orang, dan golongan 2C 177 orang itu ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) Walikota tentang pengangkatan CPNSD formasi umum 2009. SK tersebut diserahkan secara langsung oleh Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi, di Gedung Kesenian Sebiduk Semare Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Sabtu (20/3).

Selain menerima SK pengangkatan mereka juga mengucapkan ikrar tidak menyalahgunakan Narkoba, dan mencegah peredaran Narkoba di lingkungan kerja masing-masing. Ikrar tersebut ditandatangani oleh CPNSD. Mereka berjanji jika melanggar ikrar dikenakan sanksi diberhentikan sebagai CPNSD.

Pada kesempatan tersebut dalam amanatnya walikota menekankan CPNSD untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. “Kenakan pakaian seragam beserta atributnya. Ketentuan pakaian seragam ada aturannya,” ucap walikota.

Riduan memberikan contoh misalnya, Senin, pegawai mengenakan pakaian hansip. Baju dimasukan kedalam celana atau rok bagi perempuan. Disamping itu atributnya juga dipakai seperti papan nama, lambang korpri, ikat pinggang. Jangan mengenakan ikat pinggang sembarangan. Gunakanlah ikat pinggang berlambang korpri. Kemudian pada Kamis mengenakan pakaian dinas kuning kaki, semua itu ada aturannya. Untuk itu jangan dilanggar,” tegasnya.

Lebih lanjut walikota mengatakan, sebelum diangkat menjadi PNS, CPNSD harus mengikuti prajabatan. “Tidak lulus prajabatan diberikan kesempatan dua kali untuk mengikutinya. Namun, kalau tidak berhasil setelah mengikuti dua kali prajabatan batal menjadi PNS. Jangan dianggap sepele,” kata walikota.(02)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget