Image Hosting
Image Hosting

MUSIRAWAS-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) menilai Tim Penegasan Batas Daerah Departemen Dalam Negeri (TPBD Depdagri) dan TPBD Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tidak serius untuk menyelesaikan tapal batas. Penilaian itu muncul setelah tim melakukan pengecekan tapal batas, Kabupaten Mura dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

“Bukti kurang seriusnya kegiatan yang dilakukan TPBD Depdagri dan TPBD Pemprov Sumsel tersebut tidak sesuai dengan Telex Depdagri Nomor: 136/253/SJ tanggal 29 Januari 2010. Dalam telex dijelaskan bahwa tim akan meninjau patok 6–10 selama 3 hari. Tetapi fakta di lapangan tim hanya melakukan peninjauan ke lokasi hanya beberapa jam dan kebanyak waktu dihabiskan dalam perjalanan,” kata Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Ali Sadikin, kepada wartawan, Sabtu (13/2).

Menurut Ali Sadikin, pengambilan titik koordinat pada posisi di depan pintu masuk Sumur Migas Suban IV didapati titik koordinat yang sama dengan milik Kabupaten Mura. Kemudian hal yang sama juga dengan pengambilan titik koordinat pada patok delapan. Kemudian semula kegiatan direncanakan akan meninjau patok 6-10 tetapi tidak dilakukan. TPBD hanya mengambil dua titik, yaitu koordinat pintu masuk suban IV dan titik koordinat patok 8. Menurut TPBD pihaknya hanya mengambil data, selanjutnya akan dianalisa tim tingkat pusat.

Hal ini menurut Ali Sadikin, menunjukan kegiatan pengambilan data oleh TPBD Depdagri maupun TPBD Pemprov Sumsel tidak serius, sebab tidak ada koordinasi petunjuk maupun komunikasi yang jelas sebelum dan sesudah peninjauan patok 6-10. Selanjutnya, juga tidak ada pertemuan atau pembahasan bersama sebelum TPBD meninjau batas wilayah.

Ditambahkan Ali Sadikin, Pemkab Muba tidak konsisten atas kesepakatan yang sudah diambil. Kalau saja Pemkab Muba konsisten dengan kesepakatan yang dilakukan pada 2002 lalu, tentu saja persoalan ini tidak akan terjadi. Dalam kesepakatan tersebut untuk menentukan batas wilayah kedua daerah sepakat menggunakan peta topografi 1926, dan penentuan titik koordinat menggunakan Global Positioning System (GPS). Namun pada kenyataannya hal ini diingkari pihak Pemkab Muba.

“Untuk titik satu sampai enam Pemkab Muba masih sepakat, namun untuk titik selanjutnya mereka mengingkari. Sebab pada titik selanjutnya mengandung potensi ekonomi, seperti adanya sumur Migas Suban IV dan lainnya,” ungkap Ali.

Sementara Kepala Bagian Humas Setda Mura, Suryadi, yang ikut dalam tim penegasan batas daerah mengatakan, sangat minim sekali komunikasi yang dilakukan TPBD di lapangan. Kalaupun ada komunikasi antar tim bukan terkait substansi permasalahan, namun menyangkut pembicaraan ringan diluar kegiatan yang dilakukan.
“Sangat minim terjadi komunikasi di lapangan pada saat kegiatan peninjauan ke lokasi, kemungkinan untuk tim dari pusat maupun provinsi menjaga independent, tapi yang jelas sepengetahuan kami pada saat datang ke lokasi mereka datang secara bersamaan,” katanya.

Menurut Suryadi, Pemkab Mura meminta Pemkab Muba untuk kembali kepada kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama diketahui oleh TPBD Mendagri maupun TPBD Pemprov Sumsel. Selain itu Pemkab Mura mengingatkan bahwa keputusan yang akan diambil haruslah objektif berdasarkan fakta baik historis, sosiologis, maupun administratif.(11)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget