Image Hosting
Image Hosting


*Pendemo Sempat Blokir Jalan

LUBUKLINGGAU-Puluhan massa tergabung dalam Organda, dan sopir angkutan kota (Angkot), melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Lubuklinggau dan gedung DPRD Kota Kota Lubuklinggau, Senin (15/2). Para sopir Angkot didukung massa Front Perlawanan Rakyat (FPR), Forum Sopir Angkot Megang(FSAM), menuntut supaya Terminal Tipe A Simpang Periuk, Tipe B Petanang, dan Terminal Tipe C Watas difungsikan.

Sebelum mendatangi Mapolres Lubuklinggau, sekitar pukul 09.00 WIB para sopir Angkot ini berkumpul di Terminal Kalimantan, dengan cara memblokir Jalan Yos Sudarso, tepatnya di dekat rel kereta api depan pintu keluar Terminal Kalimantan. Akibatnya, ruas jalan antara simpang Hotel Ridan hingga pintu keluar Terminal Kalimantan tidak dapat dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Oleh petugas, kendaraan yang datang dari arah Lubuk Tanjung, dialihkan ke Jalan Garuda Hitam guna mengurangi kemacetan.

Aksi ini dimotori Dewan Pimpinan Angkutan Kota (Depak), yang terdiri dari 80 mobil Angkot kuning jurusan Terminal Kalimantan-Pasar B Srikaton Tugumulyo, 36 Angkot hijau jurusan Terminal Kalimantan Terminal Watas dan 57 Angkota warna biru, tujuan Terminal Kalimantan Pasar Satelit Megang, dan Terminal Petanang.

Sambil menunggu massa lain secara bergantian para pendemo ini menyampaikan orasi di atas mobil berwarna biru, menuntut agar terminal di Kota Lubuklingau, seperti Terminal Tipe B Petanang, Terminal Tipe A Simpang Periuk dan Terminal Tipe C Watas yang sekarang hanya jadi tempat ABG memadu cinta dioperasikan secara maksimal. Sebab, untuk Terminal Tipe A Simpang Periuk hingga saat ini belum difungsikan secara maksimal, disamping sudah banyak bangunan di situ yang rusak, juga jadi sarang kelalawar.

Selanjutnya sekitar pukul 11.00 WIB, para pengunjuk rasa yang dikomandoi oleh Edwar Antoni ini bergerak menuju Mapolres Lubuklinggau untuk menyampaikan aspirasinya, terutama menuntut agar Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Ditegakkan. Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Yos Sudarso terganggu hingga timbul kemacetan lalu lintas sepanjang 300 meter. Tetapi rombongan ini tidak sempat masuk halaman Mapolres, melainkan berhenti di pagar depan karena sudah dihadang oleh petugas.

Setelah menyampaikan aspirasinya di Mapolres Lubuklinggau, mereka bergerak menuju gedung DPRD Kota Lubuklinggau, di Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I . Sampai di gedung wakil rakyat Kota Lubuklinggau, kembali mereka menyampaikan orasi yang intinya mengancam memboikot untuk tidak membayar pajak kendaraan secara massal, dan pembangkangan terhadap razia yang dilakukan aparat kepolisian, hingga membangun posko perlawanan di setiap terminal bila tuntutan mereka tidak diakomodir.

Tidak lama berselang setelah koordinator meminta izin masuk, pendemo masuk ke halaman gedung DPRD Kota Lubuklinggau, dan rombongan itu disambut Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Hasbi Asadiki, Wakil Ketua I Merismon, dan Wakil Ketua II Effendi.

Selanjutnya, beberapa perwakilan pendemo diajak untuk berdialog di ruang Panggar, yang terletak di bagian belakang. Dalam dialog itu Edwar Antoni mengungkapkan, bahwa sudah 6 tahun Organda Kota Lubuklinggau berdiri, tetapi pengoperasian terminal sering tidak fungsikan, terutama Terminal Tipe A Simpang Periuk, yang saat ini jadi sarang kelalawar. “Kami ingin pengoperasian terminal ada pemisahan, agar lalu lintas bisa rapi jangan seluruh Angdes masuk ke wilayah kota. Apalagi plat hitam tanpa izin trayek bisa parkir bebas di pusat kota, sementara aparat terkait hanya diam saja,” tegas Edwar Antoni.

Abdul Hafan menambahkan, yang meragukan kejelasan Terminal Tipe A Simpang Periuk. Apalagi adanya informasi bahwa DPRD Kabupaten Mura mau menyerahkan Terminal Tipe A dengan syarat tukar guling. “DPRD Kabupaten Mura dan Kota Lubuklinggau duduk satu meja untuk membahas masalah ini,” tambahnya.

Menyikapi masalah ini Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Hasbi Asadiki berjanji dalam waktu dekat ini akan lakukan koordinasi dengan pihak Pemkot Lubuklinggau untuk membahas masalah aset daerah, terutama fasilitas umum dan sosial yang hingga hari ini (kemarin, red) masih dikuasai Pemkab Mura.

Wakil Ketua I DPRD Kota Lubuklinggau, Merismon menjelaskan, terminal dibangun dengan uang rakyat. Untuk itu eksekutif dan legislatif harus segera mencari solusi terbaik agar tiga terminal yang ada bisa berfungsi secara maksimal. “Kalau hanya DPRD yang ingin masalah cepat selesai maka masalah ini tidak akan ada titik temu. Eksekutif harus pro aktif, makanya dalam waktu dekat kami akan koordinasikan hal ini dengan eksekutif, dengan mengundang Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi. Kota Lubuklinggau sudah terbentuk 7 tahun lalu, namun masalah aset belum juga ada titik temu bahkan cenderung tidak ada itikad baik dari Pemkab dan DPRD Kabupaten Mura untuk menyerahkan aset sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan perjuangkan masalah ini, bila tidak ada kata sepakat maka mau tidak mau Pemkot Lubuklinggau harus tempuh jalur hukum,” tambahnya.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Kadishubkominfo) Kota Lubuklinggau, Azhari menjelaskan, pihaknya sudah membuat terminal dan memasang rambu-rambu lalu lintas sesuai yang diamanatkan oleh UU No 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan. “Dishubkominfo hanya bertugas di terminal, sementara penindakan terhadap pelanggaan lalu lintas wewenang stakeholder lain,” tegasnya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Ferdinan Hariyanto menyambut baik apa yang dilakukan Organda. Namun Ferdinand mengakui setelah berlakunya UU No 22 Tahun 2009 yang telah melewati proses riset sudah disosialisasikan sejak tiga bulan lalu. “Polres Lubuklinggau siap untuk melakukan penertiban, selama tiga bulan lalu Angkot dan Angdes memang tidak ada yang ditertibkan sesuai dengan perintah Mabes Polri. Tetapi kedepan angkot ataupun angdes menggunakan plat hitam akan kami tindak tegas. Kami akan lakukan operasi khusus selain operasi rutin. Kalaupun dibutuhkan hari ini, kami siap melakukan penertiban,” pungkasnya.

Saat perwakilan mereka berdialog dengan wakil rakyat, sebagian pendemo berdiri di pinggir jalan, dan menghentikan laju Angkot warna kuning yang sopirnya tidak ikut demo, dan diminta uang sumbangan secara suka rela, untuk konsumsi mereka sedang memperjuangkan aspirasi para sopir Angkot, dengan menggunakan kardus.(16/07)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget