Image Hosting
Image Hosting

*Janji Sambas Balon Kandidat Bupati Mura

Keseriusan DR (Hc) Sambas untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon (Balon) kandidat Bupati Musi Rawas (Mura) tidak perlu diragukan lagi. Setelah mengambil formulir dan mengembalikan berkas di beberapa parpol, Sambas janji bila terpilih dalam waktu enam bulan kabupaten pemekaran, yakni Muratara sudah terbentuk.

Oleh: Mardiah

HAMPIR di setiap parpol lakukan penjaringan, mantan anggota DPRD Kota Lubuklinggau periode 2004-2009, Sambas mengambil dan mengembalikan berkas. Sebut saja Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, Golkar hingga PKPB. Hal ini secara tidak langsung menunjukkan keseriusan pria yang pernah mendapat tanda jasa dari American Global University untuk berkompetisi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Bupati dan Wakil Bupati Mura 2010.

“Niat untuk mencalonkan diri berangkat dari keinginan hati yang positif untuk membangun Kabupaten Mura, yang saat ini memerlukan peningkatan percepatan proses pembangunan. Namun, hal terpenting harus dilakukan pemimpin Mura lima tahun kedepan, yakni pemerataan pembangunan hingga keseluruh pelosok desa,” tegasnya.

Hal mendasar akan dilakukan suami dari Farida Ayati ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik secara ekonomi, moral, maupun sosial. Hal ini dapat dicapai bila lima langkah berhasil dilaksanakan, mulai dari pembangunan jalan hingga ke pelosok desa. Kemudian peningkatan sarana pendidikan, peningkatan sarana kesehatan, komunikasi dan listrik.

“Bila lima target tersebut terlaksana, maka tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mura akan meningkat sesuai dengan yang kita harapkan. Karena akses jalan hingga kepelosok desa ditopang dengan beberapa hal, bukan hanya bisa meningkatkan SDM tetapi tingkat ekonomi warga juga meningkat. Karena dengan mudah warga bisa menjual hasil bumi,” tambahnya.

Namun tidak kalah pentingnya,anggota DPRD Kabupaten Mura periode 1999-2002 berjanji akan merealisasikan pemekaran Kabupaten Muratara. Sebab, berbekal pengalamannya saat menjadi presidium pemekaran Kota Lubuklinggau 2001 dan pemekaran Desa Satan, Sambas optimis dalam waktu enam bulan pemekaran akan terwujud.

“Saat menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mura, saya merupakan salah seorang anggota presidium pemekaran Kota Lubuklinggau. Intinya kalau saya diberi amanah, maka program pertama akan saya selesaikan dalam waktu enam bulan kepemimpinan adalah terbentuknya Kabupaten Muratara. Kalau dalam waktu 5 tahun pemekaran belum juga terealisasi, artinya kepala daerah tersebut niatnya sudah tidak baik,” jelasnya.

Untuk itu Direktur CV Buana Sari ini berharap teman-teman diparpol mendukung keinginannya untuk mencalonkan diri. Terlebih Sambas kembali tegaskan niatnya untuk memimpin Mura bukan untuk menjadi penguasa. “Mudah-mudahan teman-teman diparpol mendukung sampai selesai tahapan Pemilu, hanya saja menyangkut wakil saya serahkan sepenuhnya pada parpol. Dan sesuai informasi yang saya dapat masih dalam proses penggodokan, kendati begitu satu minggu kedepan sudah diketahui saya akan berpasangan dengan siapa,” tambahnya. (*)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget