MUSI RAWAS- Ternyata Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Musi Rawas(Mura) masih menunggu hasil koordinasi dengan Pemkot Kota Lubuklinggau untuk menertibkan angkutan desa (Angdes). Sebab, sebelum melakukan itu harus ada acuan yang jelas dan kesatuan pemahaman antara Pemkot Lubuklinggau dan Pemkab Mura dalam penertiban Angdes nanti.
Demikian dikemukakan Kepala Dishubkominfo Kabupaten Mura, Ari Narsa, kepada wartawan koran ini, Sabtu (6/2).
Menurut Ari, pihaknya menginginkan dalam penertiban Angdes ini adil, terhadap semua Angdes dari berbagai jurusan yang masuk Kota Lubuklinggau. “Kalau hanya Angdes dari jurusan tertentu saja yang ditertibkan dan tidak berlaku bagi seluruh Angdes yang masuk kota, akan mengundang kecemburuan dari sopir atau pengguna angkutan desa yang lainnya. Masalah ini juga menjadi pertimbangan kita,” katanya.
Ditambahkannya, kalau hanya Angdes dari arah wilayah Kabupaten Mura saja yang ditertibkan, tentu hal ini tidak berlaku adil. Sebab banyak Angdes yang masuk ke Kota Lubuklinggau yang berasal dari daerah perbatasan lain, seperti angdes dari Rejang Lebong, Tebing Tinggi, dan dari arah Sarolangun, Jambi.
Sementara itu koordinator harian Fron Perlawanan Rakyat (FPR) yang ikut dalam Forum Sopir Angkutan Kota (Angkot) Lubuklinggau, Edwar Antoni mengungkapkan, pihaknya akan terus menagih janji Sekda Mura, yang mengatakan penertiban Angdes akan dilakukan dalam waktu satu bulan sejak massa Forum Sopor Angkot melakukan aksi beberapa waktu lalu.
“Yang jelas kami akan terus menagih janji Pemkab Mura untuk menertibkan Angdes dan menertibkan kembali terminal Tipe A Simpang Periuk, karena kalau tidak ditertibkan tentu akan meresahkan sopir angkot akibat sepinya penumpang yang berasal dari pedesaan,” tagasnya.(11)





0 komentar