Image Hosting
Image Hosting

LUBUKLINGGAU-Kabar gembira bagi seluruh guru yang ada di Kota Lubuklinggau. Pasalnya, dalam waktu dekat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau segera membayarkan tunjangan tambahan bagi ribuan guru yang ada di Kota Lubuklinggau.

Hal ini ditegaskan Kepala Disdik Kota Lubuklinggau, Septiana Zuraida, usai melakukan rapat pembahasan pembagian tunjangan tambahan guru yang berlangsung di Op Room Dayang Torek, kantor Walikota Lubuklinggau, Senin (1/2) lalu.

“Saat ini prosesnya tengah ditangani Sekretaris Daerah (Sekda) dan DPRD Kota Lubuklinggau. Pokoknya kami harapkan kepada seluruh guru untuk sabar menunggu. Karena apabila urusannya sudah selesai pasti akan kami bayarkan,” terang wanita yang akrab disapa Ny Anna Riduan.

Sebagaimana telah diketahui, beberapa waktu lalu, sejumlah guru mempertanyakan kapan tunjangan tambahan guru Rp 250 ribu per bulan akan dibagikan. Padahal Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menjanjikan tunjangan tersebut akan dibayarkan secara Rapel mulai Januari 2009 hingga Desember 2009. Sedangkan saat ini telah memasuki Januari 2010.

“Tunjangan tambahan untuk guru memang harus dibayarkan, permasalahannya sekarang memang dari pusat. Karena dana yang masuk ke kas daerah 29 Desember 2009 lalu. Sedangkan, 30 Desember kita sudah tidak bisa melakukan transaksi apapun juga. Menghadapi permasalahan ini, kami tengah berkonsultasi dengan BPK. Dan dalam waktu dekat Sekda selaku tim anggaran Kota Lubuklinggau akan berangkat ke Palembang untuk membahas tersebut dengan BPK,” jelasnya.

Ditambahkannya, sesuai dengan edaran dari pusat mengenai mekanisme pembayaran tunjangan tambahan guru tersebut harus dipotong Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jadi, dia berharap, supaya seluruh guru dapat memahami mekanisme tersebut.

“Sesuai dengan edaran bahwa tunjangan tersebut dipotong PPH dan PPN. Dan kami berharap seluruh guru dapat mengetahui hal tersebut. Jangan sampai ada kesalahpahaman antara kedua belah pihak, dan saya sudah menegaskan kepada petugas untuk tidak melakukan pemotongan apapun selain dari edaran yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(05)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget