Image Hosting
Image Hosting

Walikota Pecat Plt Kadis PU

Senin, 18 Januari 2010

LUBUKLINGGAU-Secara diam-diam Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi memecat pejabat Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Plt Kadis PU) Kota Lubuklinggau, Bahaluan. Penggantinya Rahman Derah pada hari yang sama (Jumat 15/1), dia dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan.

Informasi dihimpun wartawan koran ini, pemecatan Bahaluan dari jabatannya terkesan mendadak. Karena dilakukan setelah pelantikan pejabat eselon II dan III, dan pelantikan kembali Rahman Derah, sebagai Plt Kadis PU oleh walikota tanpa dihadiri para pejabat di lingkungan Pemkot Lubuklinggau.
Tidak diketahui secara pasti penyebab dicopotnya Bahaluan. Namun, beredar rumor dia (Bahaluan, red) dinilai belum mampu menjadi Kadis PU.

Sumber lain menyebutkan, digantinya mantan Kabid Bina Marga DPU Kota Lubuklinggau itu, bermula dari paparan program kerja 2010, Kamis (14/1). Program kerja DPU banyak yang dibatalkan oleh walikota dan wakil walikota karena program kerja yang dibuat kurang tepat sasaran.

Sebagaimana diketahui, Sabtu (16/1) koran ini merilis berita berjudul “Sejumlah Proyek DPU Kota Lubuklinggau Dibatalkan”. Dikabarkan, sejumlah program kerja DPU Kota Lubuklinggau dibatalkan walikota dan wakil walikota Lubuklinggau, sebab program kerja yang dibuat belum layak untuk dilaksanakan.

Wakil Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe tidak menampik kabar tersebut. “Setelah kami mendengarkan paparan yang disampaikan oleh kepala satuan kerja (Satker), diketahui beberapa program kerja perlu diverifikasi, karena kami anggap belum layak untuk dilaksanakan,” akunya.

Wawako menambahkan, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2010 ini Pemkot menginginkan program yang dibuat DPU difokuskan pada kegiatan-kegiatan cukup besar. Namun demikian, bukan hanya program DPU saja yang dipending, akan tetapi program kerja SKPD lain juga direvisi. Penundaan beberapa program kerja, karena yang dibuat SKPD itu untuk masyarakat terlalu minim. Sehingga harus direvisi kepada program kerja yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat langsung,” jelas pria yang akrab disapa Nanan.

Lebih lanjut Wawako mengatakan, beberapa program kerja direvisi pada APBD Perubahan 2010. Hal itu terungkap saat diadakan paparan program kerja APBD 2010 dari kepala dinas. “Diharapkan kepala SKPD memahami program kerjanya masing-masing. Dengan keterbatasan APBD Kota Lubuklinggau, SKPD dapat mengelola dana yang ada untuk kegiatan yang lebih besar manfaatnya bagi masyarakat,” imbuhnya.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Lubuklinggau, Ruslan Erli, membenarkan jabatan Plt Kadis PU Kota Lubuklinggau diserahterimakan kepada Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Rahman Derah. “Serah terima diadakan di ruang kerja Walikota, Jumat (15/1),” jelasnya.

Untuk sementara, lanjut Ruslan Erli, Bahaluan menjadi Staf Sekretariat Pemkot Lubuklinggau. Ruslan Erli, mengaku tidak tahu penyebab dicopotnya Bahaluan. “Saya tidak tahu. Pastinya karena kebutuhan organisasi,” akunya. (02)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget