Image Hosting
Image Hosting

MUSI RAWAS-Menjelang berlangsungnya konferensi cabang (Konfercab) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Musi Rawas (Mura) akhir bulan ini, suasana politik diinternal partai cukup kondusif.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris DPC PDIP Mura, Darmadi kepada Linggau Pos membenarkan bahwa tidak ada gejolak diinternal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mura pasca rapat kerja PAC PDI Perjungan se-Mura yang dilaksanakan 9 Januari lalu. “Semuanya biasa-biasa saja. Mungkin fokusnya ke agenda Konfercab,” kata mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Mura masa bakti 2004-2009 itu.

Mengenai perkembangan terbaru seputar agenda Konfercab, Darmadi mengatakan, masalah jabatan ketua DPC ditentukan sepenuhnya oleh forum Konfercab.
“Rapat PAC hanyalah wahana untuk mencari figur yang patut diusung kelak. Ternyata hasilnya, ada dua kandidat yang mendapat dukungan arus bawah. Mereka adalah, Ketua DPC incumbent, Hj Ratnawati Ibnu Amin dan Sonny Rahmad Widodo,” jelasnya.

Terkait hasil rapat PAC dan adanya statement Pengurus DPD PDIP Sumsel yang diberi amanah, Darmadi mengungkapkan, hasil rapat PAC PDIP yang dilaksanakan di Kabupaten Mura, 7-9 Januari, diduga terjadi pemaksaan kehendak. Karena berdasarkan hasil rapat DPC diperluas pada 18 Desember 2009 lalu, disepakati bahwa jadwal rapat-rapat PAC di Kabupaten Mura dimulai 9-15 Januari 2010. Apalagi petunjuk pelaksana (Juklak)nya sangat jelas, yakni pasal 7 ayat (1) Keputusan DPP No. 435/KPTS/DPP/XI/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Rapat PAC, Konfercab, Konferda, dan Kongres III PDI Perjuangan yang menjelaskan, jika tanggal pelaksanaan rapat PAC telah disepakati dan ditetapkan oleh seluruh PAC, maka PAC bersangkutan wajib melaksanakan rapat PAC sesuai jadwal yang telah disepakati dan ditetapkan.

“Dengan demikian kalau ada PAC yang menggelar rapat 7 Januari, berarti patut dipertanyakan karena tidak sesuai dengan kesepakatan. Kami juga menyimpulkan dalam pelaksanaan rapat PAC tersebut telah terjadi dugaan pelanggaran-pelanggaran dan bertentangan dengan SK DPP No.435/2009,” tudingnya.

Kemudian dalam pelaksanaannya sendiri, ada indikasi pemaksaan kehendak oleh DPD yang diberi mandat dalam rangka menggiring salah satu kandidat untuk dijadikan Ketua DPC PDIP Kabupaten Mura. Sementara kandidat bersangkutan diduga tidak memenuhi kriteria persyaratan sebagaimana diatur dalam SK DPP. Diantaranya, menjadi anggota partai sekurang-kurangnya selama tiga tahun, dan dibuktikan dengan kartu tanda anggota PDI Perjuangan.
Kembali ke penjadwalan, dengan adanya pemaksaan dari DPD, membuat DPC tidak dapat lagi menyusun jadwal sendiri. Bahkan jadwalnya disusun oleh utusan DPD yang diberi mandat di depan Ketua DPC PDI Perjuangan.
Demikian pula dalam proses pemilihan ketua, lanjut Darmadi, ada dua ketua PAC tidak dapat dihadirkan pada rapat PAC. Karena dia (ketua PAC) menganggap pada 7 Januari 2009 tidak ada penjadwalan rapat, namun oleh pihak DPD rapat harus tetap dilaksanakan.
“Apakah mungkin Ketua PAC yang masih aktif dan berada ditempat tidak diundang untuk melaksanakan rapat PAC. Salah satunya adalah PAC Terawas dan PAC Sumber Harta. Oleh karena itu, kami menilai rapat tersebut telah cacat hukum. Jadi, menurut kami terlalu dini kalau ada klaim bahwa Konfercab PDI Perjuangan nanti adalah ajang pengukuhan ketua DPC. Karena masih banyak proses yang harus dilalui, diantaranya persetujuan dari DPP. Kami tetap melakukan perlawanan-perlawanan, dan kritik terhadap pelaksanaan rapat PAC,” tegasnya. (03)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget