Image Hosting
Image Hosting

MUSI RAWAS-Akhirnya, pengganti 16 CPNSD dinyatakan gugur diangkat menjadi PNS sudah ditetapkan BKPP Kabupaten Musi Rawas (Mura). Penentuan pengganti ini berdasarkan perangkingan peserta sesuai dengan hasil tes tertulis telah dilaksanakan sebelumnya.

Pihak BKPP sendiri telah mengajukan usulan nama pengganti tersebut kepada Bupati Mura, Ridwan Mukti, untuk disetujui. Apabila sudah mendapat persetujuan bupati selanjutnya disampaikan ke Kantor BKN Regional VII Palembang untuk mengurus NIP. Perlu diketahui, CPNSD yang gugur berasal dari formasi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan teknis. Alasan batalnya mereka menjadi PNS, karena tidak melengkapi berkas hingga batas waktu ditetapkan panitia, dan juga ada yang lulus CPNSD di daerah lain.

“Pengganti CPNSD itu sudah kami terima sesuai dengan perankingan. Dan kami melakukan koordinasi dengan PPJK Unsri untuk menentukan pengganti CPNSD sesuai dengan nilai hasil tes mereka,” kata Kepala BKPP Kabupaten Mura, Rita Mardiah pada koran ini, Kamis (14/1).
Ia menjamin nama-nama pengganti CPNSD sesuai dengan nilai yang mereka dapatkan atau ranking, tanpa rekayasa. Serta sesuai dengan nilai tes CPNSD bersangkutan.

Rita meneruskan setelah usulan nama itu disetujui bupati, maka disampaikan kepada BKN Regional VII Palembang, guna mengurus NIP. Kemungkinan proses ini memakan waktu cukup lama. “Nanti nama-nama CPNSD yang dinyatakan diterima akan kami umumkan melalui media cetak. Agar masyarakat tahu,” janji Rita Mardiah.

Mengenai proses NIP CPNSD 2009, Rita menyatakan NIP masih diproses di BKN, dan diminta kepada lulusan tersebut dapat sabar menunggu hingga keluarnya NIP. (06)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget