Image Hosting
Image Hosting

Pemkot akan Tertibkan Kios Ilegal

Selasa, 26 Januari 2010

LUBUKLINGGAU-Ternyata Pemkot Lubuklinggau tidak pernah mengizinkan atau memberi izin kepada masyarakat untuk mendirikan kios memanfaatkan Daerah Milik Jalan (DMJ). Dengan demikian kios yang ada di sepanjang jalan protokol Kota Lubuklinggau ilegal.

Demikian diungkapkan Sekda Kota Lubuklinggau, Akisropi Ayub, kepada wartawan koran ini, di kantor Walikota Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I Senin(25/1).

“Pemkot Sudah lama ingin menertibkan kios-kios tersebut. Karena menyangkut kehidupan orang sehingga pelaksanaannya ditunda,” kata Akisropi.

Pernyataan tersebut dikemukakan Sekda terkait terus bertambahnya kios di atas lahan DMJ di Jalan A Yani Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Menurut Sekda, sewaktu-waktu pihaknya akan menertibkan petak kios ilegal itu. “Sebab, memang tidak boleh mendirikan bangunan di atas lahan DMJ,” katanya.

Maka dari itu, lanjut Sekda, camat harus mampu mencegah jangan sampai jumlahnya bertambah. “Ketika ada warga yang akan mulai membangun kios di atas lahan DMJ harus dicegah. Kalau bangunan sudah selesai sulit untuk mencegahnya. Hal itu perlu dilakukan, jangan sampai terkesan setelah bangunan selesai baru melarang. Lagi pula mencegah lebih awal dapat menekan jumlah kios ilegal,” tegasnya, sembari mengatakan lurah dan camat harus terus melakukan sosialisa tentang larangan tersebut, sehingga dapat dipahami masyarakat.

Sekda mengakui, pihaknya belum punya solusi untuk merelokasi kios yang menempati DMJ. “Kami belum menentukan akan direlokasi kemana mereka,” tambahnya.

Dihubungi terpisah, Salah seorang penempat kios di Jalan A Yani, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Isnaini, mengaku siap membongkar kiosnya. “Kalau lahan tersebut akan digunakan kami siap pindah. Namun, karena kios ini adalah ‘periuk nasi’ maka kami mengharapkan ada kebijakan dari Pemkot untuk merelokasi kios ketempat lain,” pintanya.

Menurut dia, pihaknya siap mendukung program pemerintah. “Kalau Pemkot punya rencana untuk menata kios kami siap mendukung. Namun, kami mengharapkan Pemkot melalui kecamatan memberitahu. Kalau Pemkot punya rencana hendaknya kami diundang, walaupun tidak seluruhnya paling tidak perwakilan sepuluh orang. Sehingga tahu keinginan masing-masing pihak. Dengan begitu kami tahu apa rencana Pemkot. Demikian juga pemerintah tahu apa yang kami inginkan,” katanya. (02)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget