
MUSIRAWAS-Bupati Musi Rawas (Mura), H Ridwan Mukti marasa prihatin banyaknya pejabat ditangkap dan dipenjara, karena tidak disiplin dalam penggunaan anggaran. Salah satu upaya menertibkan penggunaan anggaran, maka Pemkab Mura merasa perlu mengangkat Tenaga Kerja Sukarela Terdaftar (TKST) bidang akuntansi.
Tujuannya, supaya bisa memperbaiki laporan keuangan negara yang dipergunakan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD). “Karena saya sangat prihatin mendengar banyak pejabat yang ditangkap, karena tidak disiplin dalam menggunakan anggaran. Dengan adanya tenaga akuntansi, mudah-mudahan di lingkungan Pemkab Mura tidak ada pejabat yang berurusan dengan aparat penegak hukum, apalagi sampai ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara,” kata Ridwan, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan TKST formasi 2009 di gedung Auditorium Pemkab Mura, Selasa (12/1).
Kemudian masyarakat merasa masih kurang atas pelayanan yang diberikan aparatur pemerintah daerah, khususnya di lingkungan SKPD strategis. Atas dasar itu Pemkab Mura merekrut TKST, untuk memenuhi tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan.
Salah satu pelayanan yang masih dianggap kurang adalah pelayanan dibidang pendidikan. Hal itu disebabkan masih banyaknya lembaga pendidikan di Kabupaten Mura yang kekurangan tenaga pendidik. Padahal lembaga ini berfungsi untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Apalagi saat ini pemerintah pusat sudah menjamin agar masyarakat dapat memperoleh pendidikan yang layak. Maka perlu diangkat TKST untuk tenaga pengajar guna memenuhi kekurangan guru.
“Kalau Pemkab Mura hanya mengandalkan formasi jalur CPNSD, tentu jumlahnya belum mencukupi, dan TKST inilah yang diharapkan dapat menutupi kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah yang ada,” jelas Ridwan.
Kemudian pelayanan bidang kesehatan masyarakat masih merasakan hal yang sama, salah satu penyebabnya masih kurangnya tenaga pelayanan kesehatan masyarakat. Hal itu tercermin dari tingginya data angka kematian ibu melahirkan, serta rendahnya kepedulian masyarakat dibidang kesehatan.
Untuk dibidang pertanian, saat ini masih banyak petani yang hidup di bawah garis kemiskinan, serta menggunakan teknologi rendah. Sehingga hasil pertanian yang diperoleh tidak maksimal. Maka diperlukan inovasi baru dari tenaga penyuluh agar mereka bisa hidup lebih layak.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mura, Rita Mardiah menambahkan, sebagai tolak ukur prestasi setiap individu TSKT, BKPP melakukan evaluasi kinerja TKST setiap tahun. Jika dinilai selama satu tahun kinerja TKST yang direkrut dianggap tidak baik, maka kontraknya tidak diperpanjang, dan akan digantikan orang lain. “Untuk itu saya mengharapkan agar TKST dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi(Tupoksi)nya, jika tidak ingin dievaluasi,” tegasnya.
Dikemukakan Rita, pada 2009 Pemkab Mura mengangkat 689 orang TKST, terdiri dari tenaga teknis, yakni dibidang kesehatan, pendidikan dan tenaga penyuluh, serta tenaga akuntansi. Dengan harapan pengangkatan TKST ini bisa menutupi kekurangan tenaga pegawai yang memang cukup tinggi. Dan seluruh TKST dinyatakan lulus seleksi, baik administrasi maupun tertulis dapat melaksanakan tugasnya dibidang masing masing.(11)





0 komentar