Image Hosting
Image Hosting


KARANG JAYA-Setelah dua hari menjalani perawatan di ruang ICU RS dr Sobirin Musi Rawas, akhirnya Bahadir (47), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya—korban perampokan—meninggal dunia.
Mantan Kepala SDN Sukaraja itu menghembuskan nafas terakhir, Senin (4/1) dinihari sekitar pukul 02.10 WIB. Jenazah almarhum dikebumikan, Senin (4/1) di Desa Sukaraja pukul 15.00 WIB, dilepas oleh Ketua PD PGRI Kabupaten Musi Rawas, A. Azwawi. Sedangkan dari pihak keluarga hadir, sekretaris dewan (Sekwan) Kabupaten Musi Rawas, HM Isa Sigit. (Alm) Bahadir, meninggalkan seorang istri dan lima orang anak.
Sementara itu tim medis RS dr Sobirin mengaku sudah berusaha maksimal memberikan pertolongan, namun Tuhan berkehendak lain.
Sejak masuk ruangan ICU, kondisi kesehatan almarhum terus memburuk akibat luka di bagian kepalanya cukup serius karena benturan benda keras.
“Ya, kondisinya terus memburuk,” ucap salah seorang tim medis seraya mengimbuhkan jenazah Bahadir langsung dibawa pulang keluarganya untuk dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukaraja.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Resort (Polres) Musi Rawas dibantu Polsek Karangjaya terus melakukan penyelidikan kasus perampokan yang menimpa Bahadir (47), guru SDN Sukaraja dan Sri (18), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas. Setelah memeriksa beberapa saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi telah mengantongi nama-nama pelaku namun nama tersebut masih dirahasiakan.(03/10)
Angel 1///
Almarhum Sudah 25 Tahun Jadi PNS
SOSOK Bahadir (48), sudah tak asing lagi bagi masyarakat Kecamatan Karangjaya dan sekitar. Maklum, pria yang sudah 25 tahun mengabdi sebagai guru itu, pernah menjadi Kepala SDN Desa Lubuk Kumbung, kecamatan yang sama.
Almarhum Bahadir diangkat menjadi PNS pada 1984. Menurut keterangan Ketua PD II PGRI Kabupaten Musi Rawas, A Azwawi, almarhum pernah bertugas di SD terpencil di Lubuk Kumbung, kemudian diangkat menjadi kepala sekolah.
Setelah tak lagi menjadi Kasek, almarhum ditugaskan kembali di SDN Sukaraja. “Jadi, tugas terakhir beliau guru di SDN Sukaraja,” ujar Azwawi.
Pelepasan jenazah di rumah duka berlangsung pukul 14.45 WIB. Yang menyampaikan kata sambutan dari ahli duka adalah Sekwan Musi Rawas, HM Isa Sigit, sedangkan pelepasan dilakukan oleh dirinya selaku Ketua PD II PGRI Kabupaten Musi Rawas.
Dalam kesempatan itu, Azwawi menyampaikan doa semoga amal ibadah almarhum diterima disisi Allah SWT. Bagi keluarga yang ditinggalkan agar selalu tabah menghadapi cobaan ini.
Kemudian langkah-langkah pengurus PGRI menyikapi masalah ini, diantaranya menyampaikan kepada seluruh pengurus cabang PGRI dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas supaya mendoakan arwah almarhum.
Upaya selanjutnya, dia telah menyampaikan surat kepada Kapolres Musi Rawas dengan tembusan ke Bupati Musi Rawas dan Polsek Karangjaya. “Setelah kami konfirmasi dengan Polsek Karangjaya, ternyata pelaku belum berhasil ditangkap. Meski demikian kami hargai kerja keras petugas untuk mengungkap kasus ini,” ucapnya.
Pengurus PGRI juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI untuk ikut mendesak aparat agar segera menuntaskan kasus tersebut.
Sebab sepanjang 2009, ada tiga orang guru menjadi korban penodongan. Kemudian awal 2010 ini, hal serupa kembali terjadi dan bahkan sampai merenggut nyawa.
Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Karangjaya, Sarbani menambahkan, almarhum Bahadir meninggalkan seorang istri dan lima orang anak. Masing-masing ada yang masih duduk di bangku SMA, SMP dan SD. (03)
Angel 2//
Desak Polres Segera Tangkap Pelaku
KETUA tim advokasi Lembaga Koordinasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Musi Rawas, Hasran Akwa mengutuk keras aksi penodongan menimpa Bahadir hingga menyebabkan korban meninggal.
Menurut Hasran, warga di Kecamatan Karangjaya sangat resah dengan aksi kriminalitas yang akhir-akhir ini semakin menggila.
Untuk itu, dia selaku ketua tim advokasi LKBH PGRI mendesak Polres Musi Rawas dan jajarannya agar secepatnya mengungkap kasus ini.
“Karena berdasarkan catatan yang ada, kasus 365 (istilah pidana), sudah sering terjadi namun belum ada yang terungkap. Kasus ini bukan yang pertama tapi sudah berulang kali terjadi,” tegasnya.

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget