Image Hosting
Image Hosting

UN Silang Batal Dilaksanakan

Rabu, 23 Desember 2009

LUBUKLINGGAU-Perasaan ribuan pelajar di Kota Lubuklinggau boleh lega, pasalnya wacana mengenai adanya Ujian Nasional (UN) silang yang beberapa waktu lalu sempat digaungkan oleh pemerintah pusat batal dilaksanakan. Kenapa demikian? Karena sistem ini dirasa memberatkan siswa. Alasan inilah yang akhirnya membuat Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) membatalkan sistem tersebut.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Lubuklinggau, Hamdan Kamal mengatakan, berdasarkan surat edaran dari Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh tentang pelaksanaan UN 2010 tertanggal 14 Desember 2009. Yakni Permendiknas No. 84/2009 tentang perubahan peraturan Mendiknas No. 75/2009 untuk pelaksanaan UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB dan SMK tahun pelajaran 2009/2010.
“Berdasarkan surat edaran tersebut ada lima hal yang terdapat dalam Permendiknas No 84/2009. Memang tidak banyak yang berubah, namun beberapa hal cukup melegakan meskipun masih ada yang belum pas,” ungkap Hamdan Kamal kepada wartawan koran ini, disela-sela sosialisasi pelaksanaan UN bersama Dewan Pendidikan Provinsi Sumsel di Aula SMA Negeri 1 Lubuklinggau, Selasa (22/12).
Perubahan Permendiknas tersebut yakni, pertama pelaksanaan UN untuk SMP/SMPLB dilaksanakan pada Minggu keempat Maret 2010. Kedua, masalah pengadaan bahan UN SMA/MA. Ketiga, pemberian wewenang kepada Perguruan Tinggi (PT) dalam pelaksanaan dan pengawasan UN SMA/MA dan Tim Pemantau Independen (TPI) UN SMP/MTs, SMPLB, SMALB dan SMK. Keempat, pelaksanaan UN di sekolah/madrasah penyelenggara UN. Dan yang terakhir, tentang pengawas UN.
“Alasan pemerintah membatalkan keputusan yang pertama, dikarenakan banyaknya sekolah yang mengeluhkan keputusan tersebut. Lalu, berdasar hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan masukan dari masyarakat akhirnya Depdiknas melunak. Kemudian, pengacakan lokasi ujian bagi siswa yang semula direncanakan, akhirnya dibatalkan. Bagi guru mata pelajaran yang diujikan tidak boleh berada di lokasi sekolah. Dan bagi pengawas serta siswa dilarang membawa handphone (Hp) pada saat ujian berlangsung,” tuturnya.
Berdasarkan surat Mendiknas No. 178/MPN/HK/2009 tertanggal 3 Desember 2009 perihal UN tahun pelajaran 2009/2010, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) penyelenggaraan UN 2010 SMA/MA, SMALB dan SMK 2010, UN utama 22-26 Maret 2010, susulan 29 Maret-5 April 2010 dan UN ulang 10-14 Mei 2010.
Sementara itu, UN SMP/MTs dan SMPLB pelaksanaan UN utama 29 Maret-1 April, susulan 5-8 April dan UN ulangan 17-20 Mei. Sedangkan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat, UN utama 4-6 Mei, susulan 10-12 Mei.
“Kami berharap, kepada peserta didik sebaiknya mempersiapkan diri untuk belajar lebih baik dan lebih giat. Apapun kebijakan yang diambil itu adalah kebijakan terbaik buat kemajuan pendidikan,” harapnya.(05)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget