Image Hosting
Image Hosting

Tersangka Ditangkap Saat Mengundang

Sabtu, 26 Desember 2009

SEMENTARA itu, usai menerima laporan korban, sekitar pukul 17.00 WIB, tim buru sergap (Buser) Polres Lubuklinggau, berhasil mengamankan SRJ. Pria beristri itu ditangkap petugas ketika berada di rumah temannya berinisial Syr warga RT 7 Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I tanpa memberikan perlawanan.
Saat ditangkap, RSJ mengenakan pakaian kemeja warna putih memakai kopyah bermaksud mengundang Syr untuk menghadiri pesta dikediamannya. Guna kepentingan penyidikan, SRJ langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau.
Pantauan koran ini, tersangka menjalani pemeriksaan penyidik sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB diruang unit Narkoba Satreskrim Polres Lubuklinggau. Saat diperiksa tersangka terlihat tenang menjawab pertanyaan penyidik tanpa ditemani kerabat ataupun kuasa hukumnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Forliamzons ketika dikonfirmasi tadi malam membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka SJR . “Tersangka masih kami lakukan pemeriksaan. Hasil penyidikan sementara tersangka membantah telah melakukan perbuatan seperti tuduhan pelapor,” ungkapnya.
Ditambahkan KBO, pihaknya saat ini masih menunggu hasil visum korban yang di kirim ke RS dr Sobirin Musi Rawas. “Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan,” pungkasnya. (10)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget