Image Hosting
Image Hosting

LUBUKLINGGAU-Salah seorang warga Prumnas Nikan, berinisial SRJ (40), Jumat (25/12), dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan dengan tuduhan diduga telah melakukan perbuatan sodomi terhadap empat bocah berusia 15 tahun masing-masing berinisial Rc, Bm, SB, dan Rf.
Peristiwa dialami korban terjadi, Rabu (23/12) sekitar pukul 05.00 WIB, di dalam sebuah WC masjid di Kota Lubuklinggau. Namun, baru dilaporkan korban ke Mapolres Lubuklinggau, Jumat (25/12), dan diterima SPK Polres Lubuklinggau.
Salah seorang rekan korban berinisial Nur menceritakan, perbuatan memalukan SRJ sudah sering dilakukan kepada anak-anak dibawah umur. Namun baru diketahui, Rabu (23/12) lalu, oleh seorang ibu-ibu saat menuju ke kamar mandi masjid tersebut. “Ibu dan warga sempat mengadu ke Wawako, SN Prana Putra Sohe supaya oknum bersangkutan ditindak tegas sesuai hukum berlaku,” kata Nur kepada wartawan koran ini, kemarin, di Mapolres Lubuklinggau.
Lanjut dia, warga sekitar yang mendengar desas-desus itu mulai resah. Lalu ia bersama rekan-rekannya mengecek kebenarannya dan memintai keterangan kepada korban. “Setelah kami mintai keterangan bahwa isu yang meresahkan itu memang benar adanya,” jelas Nur.
Selanjut Nur bersama empat korban mendatangi Mapolres Lubuklinggau untuk melaporkan SRJ supaya diproses secara hukum. “Modus operandinya, pelaku memanggil dan merayu korban saat melintas di depannya. Setelah dibujuk rayu dan diiming-iming akan diberikan uang sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu, akhirnya korban menuruti nafsu bejat SRJ di WC,” terangnya.
Menurut dia, sebenarnya ada saksi yang melihat secara langsung perbuatan SRJ namun dia tidak mau menjadi saksi karena takut melapor ke Polres Lubuklinggau. “Kami sangat resah ulah oknum tersebut. Untuk itu, kami harap petugas segera menangkap dan diadili sesuai hukum berlaku,” pungkasnya.
Terpisah, informasi lain menyebutkan SRJ merupakan PNS di salah satu SKPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas.(10)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget