Image Hosting
Image Hosting

*Penyelesaian Suban IV

MUSI RAWAS-Penyelesaian sengketa Suban IV antara Pemkab Musi Rawas (Mura) dan Pemkab Musi Banyuasin (Muba) hingga kini belum menemui titik terang. Buktinya, surat yang disampaikan Pemkab melalui penasihat hukum ke Mendagri dan gubernur, berupa klarifikasi penyelesaian Suban IV hingga Sabtu (26/12), belum dibalas.
Meski demikian, kuasa hukum Pemkab Mura terus berusaha agar persoalan yang sudah menjadi masalah nasional ini dapat diselesaikan secara bijaksana.
“Sampai saat ini belum ada informasi berkaitan dengan penyelesaian Suban IV. Surat klarifikasi yang kami sampaikan ke Mendagri dan gubernur Sumsel dengan tembusan DPRD Sumsel, Bupati dan DPRD Muba, belum ada balasannya,” kata Kabag Tapem Setda Musi Rawas, Ali Sadikin dihubungi Linggau Pos, Sabtu (26/12).
Dilanjutkan Ali, sapaan mantan Camat Muara Kelingi itu, sementara ini pihaknya belum mengetahui perkembangan penyelesaian masalah tapal batas tersebut.
“Kami tetap serahkan kepada penasihat hukum untuk mengurusnya sesuai jalur hukum. Karena persoalan ini masuk ke ranah hukum,” jelas Ali.
Ditanya apakah Pemkab Mura sudah menerima surat balasan dari gubernur Sumsel, Ali mengatakan belum. Begitu pula rencana pertemuan dengan Alex Noerdin untuk duduk bersama membahas Suban IV.
“Hingga saat ini belum ada undangan dari Pemprov Sumsel atau gubernur. Namun, penasihat hukum kita sudah melaporkan usaha yang telah dilakukan guna penyelesaian Suban IV ke bupati Mura,” terangnya.
Sebelumnya, penasihat hukum Pemkab Mura, Eggi Sujana saat jumpa pers dengan wartawan menegaskan, Suban IV murni masalah hukum bukan politis. Pihaknya menegaskan, tetap akan memproses masalah ini sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.(06)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget