Image Hosting
Image Hosting

LUBUKLINGGAU-Travel plat hitam begitu leluasa beroperasi di Kota Lubuklinggau. Suburnya bisnis dibidang transportasi darat ini semakin menguatkan asumsi bahwa pengawasan dalam berbagai hal di Kota Lubuklinggau masih sangat lemah dan perlu dibenahi.
Disamping itu, perusahaan angkutan travel begitu mudah merekrut pemilik mobil untuk diajak bergabung. Angkutan umum yang diduga ilegal tersebut, kebayakan jurusan Lubuklinggau-Bengkulu dan Lubuklinggau-Palembang.
Salah seorang pemilik kendaraan yang mengaku anggota salah satu perusahaan travel mengatakan, untuk bergabung dengan perusahaan travel cukup menyerahkan uang Rp 2 juta. “Istilahnya setor uang gabung. Setelah uang diserahkan, mobilnya langsung terdaftar di perusahaan bersangkutan. Manajeman yang mengatur jadwal keberangkatan sesuai daftar antrean,” ungkapnya.
Masih menurut sumber tadi, mengenai pembagian hasil, setiap satu penumpang Rp 7.000 nya untuk perusahaan. “Selebihnya menjadi hak pemilik kendaraan. Seperti saya ini mengambil jurusan Lubuklinggau-Bengkulu ongkosnya Rp 50 ribu per penumpang, disetor ke perusahaan Rp 7.000 artinya Rp 43 ribu untuk saya,” bebernya.
Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi saat dikonfirmasi mengenai masalah ini tidak menampik banyaknya travel plat hitam beroperasi di Kota Lubuklinggau.
“Nanti akan kami tertibkan dengan melibatkan Polantas Polres Lubuklinggau. Untuk menertibkan travel dan angkutan umum harus melibatkan Polantas. Sebab, petugas Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishub Kominfo) tidak boleh menghentikan kendaraan, kecuali di dalam terminal,” kata walikota, Senin (28/12).
Dia mengimbau kepada pengusaha angkutan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Artinya, kalau mau membuka usaha travel, mobil yang dijadikan travel harus memiliki izin trayek.
“Angkutan umum yang memiliki izin pasti menggunakan plat kuning, bukan plat hitam. Jangan hanya memikirkan usaha saja, tolong perhatikan juga keselamatan penumpang. Kalau mengoperasikan travel plat hitam tiba-tiba mengalami kecelakaan, tidak ada jaminan asuransi bagi penumpangnya. Ini bukan berarti kita menginginkan terjadi kecelakaan, namun setidaknya itu perlu diperhitungkan,” saran Wako.
Riduan juga mengingatkan kepada penumpang angkutan umum agar benar-benar selektif memilih angkutan yang ditumpangi. “Seperti saya katakan tadi bukan menginginkan terjadinya suatu kecelakaan. Sebab kita tidak tahu kapan musibah datang. Untuk itu pilihlah angkutan umum yang memiliki izin resmi. Sehingga kalau kecelakaan di jalan raya bisa mengklaim asuransi,” ucapnya. (02)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget