Image Hosting
Image Hosting

FSAM Desak Pemkab Tertibkan Angdes

Selasa, 22 Desember 2009


MUSI RAWAS-Forum Solidaritas Angkot Megang (FSAM) Kota Lubuklinggau mendesak Pemkab Musi Rawas agar segera menertibkan angkutan desa (Angdes) yang masuk kedalam wilayah Kota Lubuklinggau.
Tuntutan ini disampaikan puluhan sopir angkutan kota (Angkot) yang tergabung dalam FSAM saat mendatangi Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Senin (21/12).
Dalam orasinya, para sopir angkot mengaku sangat dirugikan dengan tidak berfungsinya terminal Tipe A Simpang Periuk karena Angdes bisa langsung mengambil penumpang dari dalam Kota Lubuklinggau.
“Kami dirugikan jika Angdes tetap diizinkan masuk kedalam terminal kota sebab penumpang yang menggunakan jasa Angkot semakin menurun,” ujar Koordinator FSAM, Lisanudin.
Dilanjutkannya, terminal Tipe A Simpang Periuk tersebut berada dalam wilayah Kota Lubuklinggau namun pengelolaannya masih dibawah kewenangan Pemkab Musi Rawas. Seharusnya Pemkab Musi Rawas bisa memfungsikan terminal ini secara maksimal sehingga selain memberikan kontribusi bagi daerah juga tidak merugikan pihak lain seperti sopir Angkot.
Saat ini kondisi terminal yang terletak di Simpang Periuk itu terbengkalai. Semestinya tidak boleh dibiarkan begitu saja karena terminal tersebut merupakan aset daerah.
Ditambahkan Lisanudin, berdasarkan hitungan kasar, kerugian sopir angkot yang ditimbulkan karena tidak tertibnya Angdes dari daerah Musi Rawas mencapai puluhan juta rupiah karena sudah berlangsung sejak 2001 lalu.
Untuk itu mereka menuntut agar Pemkab Musi Rawas memaksimalkan fungsi terminal Simpang Periuk, dan menertibkan Angdes supaya tidak lagi mengambil penumpang dan barang secara langsung di terminal pasar Lubuklinggau.
“Kalau Pemkab tidak mampu mengurus terminal, sebaiknya diserahkan kepada Pemkot Lubuklinggau untuk mengelolanya sehingga bisa membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Dalam pertemuan antara FSAM dengan Sekda Musi Rawas, Kadishub diputuskan, Pemkab Musi Rawas meminta waktu satu bulan untuk melakukan langkah-langkah. Jika dalam waktu yang dijanjikan tetap tidak ada penyelesaian, maka sopir Angkot akan menutup paksa terminal Tipe A Simpang Periuk tersebut.
Sementara Sekda Musi Rawas, H Senen Singadilaga saat dialog dengan perwakilan FSAM mengungkapkan, pihaknya siap menampung sekaligus menindaklanjuti aspirasi FSAM, namun tetap berkoordinasi dengan Pemkot Lubuklinggau.
“Yang jelas aspirasi FSAM akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.
Sedangkan desakan untuk menyerahkan pengelolaan aset terminal kepada Pemkot Lubuklinggau Sekda mengatakan semua itu ada aturan dan mekanismenya.
Kadishub dan Informatika Kabupaten Musi Rawas, H Mansyur Daniel mengatakan, masalah ini akan diselesaikan melalui koordinasi dengan Pemkot Lubuklinggau.
“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan seketika karena menyangkut aset daerah. Jadi kami meminta waktu untuk mencari solusi terbaik,” pungkasnya.(11)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget