Image Hosting
Image Hosting

LUBUBKLINGGAU-Tupoksi SKPD di lingkungan Pemkot Lubuklinggau dinilai masih terjadi tupang tindih. Sebagai indikasi, dalam hal penyaluran dana bergulir untuk pelaku usaha kecil masih dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Idealnya penyaluran dana bergulir dikelola oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (DKUMKMPP) karena sesuai dengan namanya.
Terkait masalah tersebut, Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi saat dikonfirmasi mengakui terjadi tumpang tindih tupoksi antara Disperindag dengan DKUMKMPP terutama dalam hal penyaluran dana bergulir ini.
Alasan mengapa penyaluran dana bergulir dilakukan Disperindag, karena saat itu belum ada dinas teknis yang membawahi langsung usaha mikro kecil dan menengah. Namun sekarang sudah ada yakni Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar atau dulu bernama Dinas Koperasi Pengelolaan Pasar. Seiring perubahan nama dinas tersebut pihaknya perlu mengevaluasi Satker yang paling pantas menyalurkan dana bergulir.
Dengan demikian mulai 2010 penyaluran dana bergulir akan diserahkan kepada DKUMKMPP. Artinya, Disperindag tidak lagi diberi tugas menyalurkan dana bergulir.
Soal penagihan dana bergulir yang disalurkan Disperindag selama ini tetap menjadi tanggung jawab Disperindag. Sebab, mereka yang tahu peminjamannya. (02)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget