Image Hosting
Image Hosting

APBD Mura 2010 Disahkan Tengah Malam

Sabtu, 19 Desember 2009


MUSI RAWAS-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Musi Rawas tahun 2010, akhirnya disahkan DPRD Mura meski sebelumnya sempat tertunda beberapa kali.
“Ya telah disahkan Kamis malam (17/12), dimana pembahasannya sempat molor hingga larut malam. Setelah disahkan, berkasnya langsung dibawa ke Palembang guna disampaikan ke gubernur Sumsel,” kata Ketua Komisi II DPRD Musi Rawas, Toyeb Rakembang, Jumat (18/12).
Ditambahkannya, pembahasan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas 2010 sempat tertunda beberapa kali, karena dari 40 anggota dewan hanya sebagian saja yang menghadiri rapat paripurna sehingga tidak memenuhi kuorum.
Sebelumnya pada pembahasan Raperda APBD Musi Rawas 2010 dari empat komisi dan lima fraksi dewan sempat menyoroti kinerja ekskutif yang dinilai belum optimal. Seperti diutarakan juru bicara Komisi I DPRD Musi Rawas, AR Sumartini, beberapa permasalahan yang harus ditanggapi secara serius antara lain soal sengketa tapal batas antara warga trans HTI SP-V Bumi Makmur, Kecamatan BTS Ulu dengan pihak perkebunan akasia PT MHP.
Kemudian penyusunan formasi dalam penerimaan CPNSD yang dilakukan setiap tahun, dinilai tidak objektif. Untuk itu kedepan, dia menyarankan agar melibatkan dewan.
Sedangkan juru bicara Komisi II, Srie Hernalini Nita Utama mengatakan, dalam sepuluh tahun terakhir telah terjadi kerusakan hutan baik hutan lindung, hutan konservasi serta kawasan Taman Nasional Kerinci Sabelat (TNKS). Hal ini akibat maraknya kasus pembalakan liar, pembukaan areal pertanian dan perkebunan sawit serta dijadikan areal pertambangan. Akibatnya fungsi hutan sebagai daerah resapan air tidak berjalan dengan gundulnya hutan sehingga mengakibatkan daerah di hilir sering mengalami kebanjiran dan sebaliknya kalau musim kemarau tiba mengalami kekeringan.
Sementara itu ketua Komisi IV, Ngadi menyoroti masalah kinerja masing-masing dinas di lingkungan Pemkab Musi Rawas, mulai dari pengerjaan proyek yang pelaksanaannya terlambat, pelaksanaan workshop atau seminar yang dianggap pihak dewan hanya menghambur-hamburkan uang negara dan tidak memberikan hasil yang sebanding dengan pembentukan SDM aparatur di Pemkab Musi Rawas.
Terpisah, Koordinator SUU, Herman Sawiran berharap pristiwa pengesahan APBD Musi Rawas 2010 yang diketok sampai larut malam tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang.
Sebagaimana diketahui saat menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas 2010, Ridwan Mukti menjelaskan, pada RAPBD 2010, pendapatan daerah direncanakan senilai Rp 1,072 triliun, yang berarti terdapat kenaikan Rp 236,325 miliar atau 28,27 persen dari anggaran sebelumnya Rp 835,958 miliar.
Kenaikan tersebut, lanjutnya, berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.
Kemudian belanja daerah, pada RAPBD 2010, belanja daerah direncanakan senilai Rp 1.154 triliun, berarti naik Rp 162,498 miliar atau 16,38 persen dari anggaran tahun sebelumnya Rp 992,308 miliar.
Terakhir, pembiayaan daerah. Dari rencana pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit anggaran senilai Rp 82,523 miliar sebagai selisih antara rencana pendapatan Rp 10.72, triliun dan rencana belanja Rp 1,154 triliun. Defisit anggaran ini direncanakan akan ditutup dari penerimaan biaya yang berupa SILPA 2009 yang diestiminasi Rp 82,523 miliar.(11/03)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget