Image Hosting
Image Hosting

Polisi Periksa Enam Saksi

Senin, 23 November 2009

PASCA kebakaran kemarin, Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau memeriksa enam saksi yang dianggap mengetahui peristiwa kebakaran. Enam saksi tersebut yakni, Desi Aryani, Agus N, Virgo, Sudirman, Susilawati kelimanya anggota satpol PP serta seorang penjual duren Dodi Ananta. Kesaksian keenam saksi ini dihadapan penyidik tidak jauh berbeda.
Dihadapan penyidik, Dodi Ananta alias Dodi (30), warga Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II mengaku, dirinya saat berjualan durian di pinggir Jalan Yos Sudarso depan kantor Pemda Mura.
“Saya melihat asap dari kantor Bupati dan saya langsung kearah kantor tersebut lalu mengambil foto yang masih terlihat tebal asapnya. Waktu itu, saya melihat bagian yang terbakar dan apinya belum begitu besar hingga membesar dan kaca-kaca pecah. Selanjutnya merambat kebagian atas. Lalu petugas pemadam kebakaran dari Kota Lubuklinggau datang berusaha memadamkan api,” jelasnya.
Kemudian dia juga melihat bagian yang terbakar terlebih dahulu adalah ruangan bagian kanan sudut yang banyak AC-nya. “Untuk dalamnya, saya tidak tahu,” aku Dodi.
Sementara itu, Desi Aryani (26), PNS Pol PP Kabupaten Musi Rawas mengatakan, ia mengetahui saat piket bersama delapan orang rekan-rekannya yakni Sudirman, Amirul, Hamzah, Virgo, Susilawati, Epridayeni, Srimulyadi, Agus Nurhadi. “Penyebab kebakaran, saya tidak tahu pasti, saya melihat asap di atas ruang antara ruang rapat Bina Praja dengan ruang Bupati. Selanjutnya api mulai membakar atap dan seluruh isi ruangan lantai 2,” katanya.
Lanjutnya, setelah melihat asap tersebut, ia bersama Virgo melaporkan peristiwa tersebut kepada Dinas Kebakaran yang kebetulan jaraknya sekitar 70 meter dari pos Pol PP yang berada di belakang kantor Bupati. “Dan laporan itu diterima Rudi Rusdinata. “Pak ada kebakaran di kantor Bupati. Dan dijawab, coba hubungi Dinas Kebakaran Kota,” terangnya.
Selanjutnya, ia bersama rekannya melaporkan ke Dinas Kebakaran Kota Lubuklinggau. “Kurang lebih 40 menit, mobil pemadam kebakaran Pemkot Lubuklinggau datang memadamkan api lalu disusul mobil pemadam kebakaran Kabupaten Musi Rawas,” pungkasnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap kepada wartawan koran ini mengatakan masih akan memeriksa saksi selain enam orang tersebut. ”Untuk sementara baru enam saksi kami periksa, kemungkinan akan berkembang,”ucapnya. (09/10)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget