Image Hosting
Image Hosting

Beredar Isu P3N Bakal Dihapus

Senin, 30 November 2009

MUSI RAWAS-Beredar isu di kalangan pejabat Petugas Pencatat Nikah (P3N) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) bahwa lembaga tersebut akan dihapus, dan tugas P3N diambil alih langsung oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Kalaupun lembaga ini tetap ada, tetapi pejabat P3N-nya dari Lingkungan Departemen Agama (Depag) yang ditunjuk.
Salah seorang pejabat P3N menolak namanya dikorankan, Sabtu (28/11), menolak keras rencana pemerintah itu. Menurutnya, kalau petugas pencatat pernikahan berasal dari PNS utusan Departemen Agama, bukan dari pilihan tokoh agama yang ada di masyarakat, mengakibatkan masyarakat kehilangan seorang tokoh agama yang ada. “Karena selama ini proses pemilihan pejabat P3N, dari tokoh agama di masyarakat dan dipilih langsung oleh masyarakat, bukan PNS utusan dari Departemen Agama,” ungkapnya.
Kemudian penghapusan P3N, juga ditentang masyarakat. Karena di daerah-daerah terisolir tidak mungkin kepala Kantor Urusan Agama (KUA) datang langsung ke situ, dan jumlah desa sangat banyak. Sementara KUA hanya ada di ibukota kecamatan. “Tetapi untuk wilayah kota saya mendukung rencana pemerintah menggantikan P3N dari kalangan PNS di lingkungan Departemen Agama (Depag),”kata sumber tadi, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Perlu diketahui informasi bahwa P3N akan dihapus, dan pelaksanaan pencatatan nikah akan diambil alih langsung oleh KUA, diutarakan beberapa orang pejabat P3N di Kecamatan Selangit dan STL Terawas.
Kepala Kantor Depag Mura, H Komaruddin Arya membantah ada rencana pemerintah menghapus P3N di desa-desa, atau pejabat P3N diganti dengan PNS di lingkungan Depag. “Informasi itu tidak benar, dan saya belum mendengar kabar itu,” kata Komaruddin Arya, dihubungi koran ini, Minggu (29/11).
Menurut Komarudin, hingga saat ini Depag Mura belum menerima infomasi penghapusan atau pergantian P3N yang bertugas di desa-desa, baik dari Kanwil Depag Sumsel, maupun Depag RI. Dijelaskannya, masa jabatan P3N lima tahun, dan honor mereka dari pencatatan nikah.(14/06

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget