Image Hosting
Image Hosting

MUSIRAWAS- Bupati Musi Rawas(Mura), Ridwan Mukti berang ketika berpapasan dengan mobil truk sarat bermuatan kayu gelondongan yang tersangkut kubangan lumpur di ruas jalan Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir.
“Saya perintahkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) dan Dinas Kehutanan, untuk menutup seluruh sawmill yang ada di Kabupaten Mura dalam sepuluh hari ini,” kata Bupati Ridwan Mukti, Minggu (29/11).
Menurut Ridwan, keberadaan sawmill tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Terbukti, pemerintah berupaya membangun jalan untuk dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, tetapi kendaraan pengusaha kayu malah merusaknya, dengan muatan melebihi tonase, sementara pengusaha kayu yang merusak jalan tadi tidak bertanggung jawab.
“Untuk itu kepada BPMPTP dan Dinas Kehutanan untuk segera mengecek seluruh sawmill yang ada. Apa bila mereka tidak mempunyai izin segera ditutup,”tegasnya.
Sementara itu Kepala BPMPTP Kabupaten Mura, Syaiful Anwar Ibna menuturkan, hari ini (Senin,red) pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Mura, serta Bagian Hukum Setda Mura, guna mengambil langkah-langkah untuk menutup sawmill sesuai dengan perintah bupati Mura.
“Berdasarkan hasil koordinasi, BPMPTP bersama Dinas Kehutanan dan Pol PP serta kecamatan akan mengecek seluruh sawmill. Apabila mereka tidak mempunyai izin yang lengkap akan langsung ditutup,”jelas Syaiful.(11)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget