Image Hosting
Image Hosting

Menunggu Keputusan BSW Sumsel

Jumat, 08 Oktober 2010

Kelanjutan Kolam Alfian

KARANG KETUAN–Kolam deras milik Alfian di Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, pengerjaannya distop sementara oleh Pemkot Lubuklinggau. Soal izin juga belum ada pejelasan dari Balai Sungai Wilayah (BSW) Provinsi Sumsel.
Kasi Perizinan Dinas Pengairan Kabupaten Mura, Syamsuri saat dikonfirmasi wartawan koran ini Kamis (7/9) mengatakan, proses izin itu seluruhnya sudah menjadi kewenangan BSW Provinsi Sumsel.
“Misalnya keputusan balai baru nanti ditembuskan ke kita, sampai sekarang memang belum ada keputusan dari BSW Provinsi,” kata Syamsuri.
Sementara itu, Kabid Pengairan Dinas PU Pengairan Kota Lubuklinggau, Karmin saat dikonfirmasi menjelaskan semua provinsi mempunyai kewenangan yang memutuskan pemberian izin, bukan hanya kolam Alfian.
Diteruskanya semua izin kolam deras untuk masalah pengurusaanya kembali ke wilayah provinsi karena pengairan kewenangan propinsi. “Sampai sekarang untuk pekerja masih dihentikan sebelum mendapat izin dari provinsi,” jelas Karmin.
Pantauan koran ini ada pekerja kolam Alfian di lokasi masih melakukan aktifitas. Sementara itu Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Lubuklinggau Alha Warizmi saat di konfirmasi mengatakan pekerja kolam deras Alfian memang sudah menghentikan aktifitasnya sebelum mendapat izin dari pihak BSW provinsi.
“Kalau memang mereka masih beraktifitas mungkin kami akan melakukan pantaua kembali ke lapangan,” terangnya.(05)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget