Image Hosting
Image Hosting

MUSI RAWAS–Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) daerah pemilihan VII (Lubuklinggau-Mura) berjanji akan mengupayakan pembangunan dua jalan poros provinsi di wilayah Musi Rawas (Mura).
Pertama, jalan simpang Kecamatan Rupit, Karang Dapo dan tembus ke Kecamatan Muara Lakitan dengan panjang sekitar 78 Km. Selanjutnya jalan poros provinsi dari Simpang Semambang Kabupaten Mura tembus ke Pendopo Muara Enim dengan jarak sekitar 48 Km.
Hal ini diungkapkan Darmadi Djufri, anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil VII saat melakukan reses ke Pemkab Mura, bersama lima anggota lainya, Hj Rogayati, H Zulkarnain Ibrahim, HM Tukul dan H Japris Irwansyah, Rabu (22/9).
Menurut Darmadi, dengan dibangunnya jalan poros tersebut, maka akan membuka akses wilayah dan memperpenndek jarak tempuh serta memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat. Selama ini masyarakat hanya terfokus di jalur lintas tengah. “Maka dengan diupayakan pembangunan jalan poros ini, ada alternatif jalur lain bagi masyarakat setempat,” kata Darmadi.
Dijelaskannya, selaku anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Dapil Lubuklinggau-Mura akan berupaya agar anggaran pembangunan jalan poros tersebut dapat dimasukkan dalam APBD Provinsi 2011, yang rencananya akan dibahas awal Oktober 2010. “Mudah-mudahan usulan ini bisa terealisasi sehingga pembangunannya dapat mulai dilaksanakan pada 2011 mendatang,” katanya.
Selain itu Darmadi mengatakan pembangunan dua jalan poros yang kini kondisinya berupa jalan koral diperkirakan menelan dana sekitar Rp 50 miliar untuk tahun pertama. Untuk jalan poros Muara Rupit, Karang Dapo dan Muara Lakitan akan menelan dana sekitar Rp 25 Miliar-Rp 30 Miliar, lalu jalan poros Semambang-Pendopo akan menelan dana sekitar Rp 20 Miliar-Rp 25 Miliar.
“Kita targetkan akan selesai dalam dua tahun anggaran. Untuk tahun pertama pembangunan rencanakan 2011, membutuhkan dana sekitar Rp 50 Miliar,” katanya.(03)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget