Image Hosting
Image Hosting

 
MUSI RAWAS–Momen pengambilan ijazah Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Kabupaten Musi Rawas diduga dimanfatkan oknum Kepala Sekolah (Kasek). Seperti halnya yang terjadi di SMP Negeri Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir. Oknum Kasek tersebut diduga mematok biaya Rp 100 ribu untuk pengambilan ijazah terhadap orang tua siswa.

“Untuk apa dana sekolah gratis dan Biaya Operasional Sekolah (BOS)? Jika masih dibebankan kepada orang tua siswa. Apalagi dalam pengambilan ijazah, dipatok biaya Rp 100 ribu,” ucap salah seorang wali murid SMPN Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir kepada wartawan koran ini. 

Bahkan tidak hanya itu, beberapa wali murid juga mengeluhkan adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pihak sekolah di Kabupaten Mura. Menurut informasi, pihak sekolah mematok harga Rp 150 ribu kepada wali murid yang akan mengurus surat pindah sekolah.
Menaggapi masalah ini, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Edi Iswanto melalui Sekretaris Dinas, Mawardi menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyedikan lebih lanjut guna memastikan idikasi tersebut.

Ia mengaku saat ini belum bisa memanggil Oknum Kasek berinisial RS tanpa ada bukti yang jelas. “Untuk itu jika memang benar indikasi itu, maka kami akan memanggil kepala sekolah itu dan akan kita tindak lanjuti. Namun saat ini kami belum dapat melakukannya,” jelas Mawardi.  

Terpisah Kepala SMPN Bingin Teluk, Rusli Sadeli ketika dikonfirmasi kontributor koran ini, Senin (12/7) tak menapik adanya pungutan Rp 100 kepada siswa yang akan menhambil ijazah. Namun dikatakannya, pungutan Rp 100 ribu tersebut tidak diwajibkan bagi siswa yang akan mengambil ijazah. “Uang Rp 100 ribu tidak diwajibkan, hanya kalau ada wali murid yang membayar merupakan sumbangan dan kenang-kenangan dari siswa yang tamat sekolah. Uang yang diberikan wali murid nantinya akan digunakan untuk membeli mobiler,”kata Romi. (10/K-1)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget