MUSI RAWAS–Ketua Pansus III Alamsyah A Manan , yang menangani masalah aset tak bergerak, memastikan akhir Mei atau awal Juni nanti pihaknya siap menyampaikan laporan ke paripurna dewan terkait hasil kinerja Pansus III.
"Secara umum penanganan masalah aset tak bergerak sudah selesai. Sekarang kami masih mendalami beberapa aset yang berada di luar daerah seperti di Jogyakarta, Cibubur, Palembang, dan Bengkulu. Namun demikian, saya memastikan akhir Mei atau sebelum Pemilukada, semuanya ada kejelasan mengenai status aset daerah ini," jelasnya kepada koran ini, Senin (5/4).
Dalam kesempatan itu, Alamsyah kembali menyinggung masalah minimnya anggaran terkait operasional Pansus. Menurut legislator dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS) itu, pada periode sebelumnya, dewan tidak pernah menganggarkan dana secara khusus untuk hal-hal semacam ini.
"Artinya kesalahan ada di lembaga dewan. Meski begitu, kami terus berkoordinasi dengan sekretaris dewan (Sekwan) guna mencari solusi terbaik dalam masalah dana ini," ucapnya.
Terkait komentar Koordinator SUU, Herman Sawiran, Alamsyah mengaku sedikit merasa terganggu. "Tak benar, Pansus aset melempem dan tak bisa melaksanakan tugas. Tunggu saja tanggal mainnya, suatu saat nanti kami akan sampaikan ke paripurna dewan. Silakan masyarakat memberi penilaian nantinya," tantang dia.
Bahkan Ketua Komisi I itu, berharap kepada Herman Sawiran jangan asal memberikan statemen kalau tidak mempunyai dasar hukum. "Coba baca dulu peraturan. Tak mungkin hanya gara-gara masalah aset, mau membubarkan DPRD. Jadilah LSM profesional sehingga tidak memprovokasi masyarakat," sindirnya. Terpisah, salah seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Mura yang mendapatkan rumah lelang pada 2003 lalu, WH mengaku siap mengembalikan rumah dinas tersebut jika proses lelangnya dinilai tidak prosedural.
"Saya siap saja mengembalikannya kepada negara (daerah). Lagi pula, saya sudah punya rumah sendiri," ujarnya. Hal senada disampaikan mantan pejabat teras Pemkab, SR. Sejak awal dia meragukan keabsahan proses lelang rumah dinas itu. "Jadi, kapanpun negara menginginkannya, saya siap mengembalikan. Bahkan hingga saat ini, rumah itu belum diapa-apakan. Maksudnya direhab apalagi ditempati. Bentuknya sama seperti saat mendapatkan lelang pada 2003 lalu," ungkapnya.
Sebagaimana dilansir koran ini edisi Senin (4/4), Koordinator SUU, Herman Sawiran mengatakan, menyikapi statemen salah seorang anggota Pansus Aset soal ketidaksediaan dana dalam melaksanakan tugas di lapangan, SUU berpendapat dewan harus lebih banyak lagi belajar tentang pemahaman masalah dana-dana di DPRD. Mulai dari uang makan, rapat Pansus, biaya rapat-rapat Pansus Aset baik yang bergerak maupun tak bergerak, tentu sudah disiapkan.
Sebagai lembaga terhormat lanjut Herman, DPRD mesti memberikan informasi kerja yang baik. Jangan sebaliknya membuat publik bertanya-tanya kenapa wakil rakyat sebagai lembaga pengesah dan pengawas APBD tidak tahu anggaran SKPD maupun di dewan sendiri.
Masih menurut Herman, dalam peraturan yang baru dijelaskan bahwa pengelolaan keuangan di legislatif sudah diplot secara terpisah. "Jadi tidak lagi bergabung dengan pihak eksekutif. Contoh, di lembaga DPRD sudah ada Kabag Keuangan dan sekretariat DPRD untuk membantu kelancaran sistem administrasi penggunaan keuangan, mulai dari gaji DPRD, biaya-biaya rapat atau sidang, kunker-kunker, studi banding serta biaya lain termasuk biaya cadangan," tuturnya.
Jika Pansus Aset mengatakan tidak ada dana, ini salah besar, seolah pura-pura bodoh atau memang tidak mengetahui sama sekali. Pihak sekretariat dewan atau Setwan perlu memberikan pembelajaran dan penjelasan tentang keperuntukan dana-dana yang ada di DPRD. Sebagai contoh, Pansus Century di DPR RI, disediakan anggaran selama dua bulan hampir tiga milyar. Artinya pembentukan Pansus sudah direncanakan.(03)
0 komentar