MUSI RAWAS–Untuk memperlancar kegiatan operasional pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Pemkab Mura selaku kabupaten induk memberikan bantuan dana untuk tahap pertama senilai Rp 225 juta kepada Presidium Muratara.
Presidium Muratara mendapat bantuan melalui APBD 2009 sebesar Rp 900 juta yang dikucurkan dalam empat tahapan. Untuk tahap pertama mulai dikucurkan yang diserahkan langsung Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura Sulaiman Kohar kepada Ketua Presidium Muratara, M Ibrahim di ruangan Sekda Pemkab Mura, Kamis (8/4).
Menurut Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Mura, Sulaiman Kohar, bantuan dana untuk Presidium Muratara tersebut akan dikucurkan dalam empat tahapan. Setelah dana bantuan tahap pertama digunakan dan sudah dilaporkan penggunaannya, maka pencairan tahap berikutnya baru bisa dilakukan pecairan tahap kedua.
"Dana batuan tersebut diberikan untuk operasional presidium dan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Dilanjutkan Sulaiman, selain membantu dana, Pemkab Mura juga telah memfasilitasi untuk kelengkapan berkas yang dibutuhkan oleh Presidium Muratara, dan diharapkan kinerja presidium untuk mewujudkan Muratara dapat lebih optimal.
Ketua Presidium Muratara, M Ibrahim menjelaskan, bantuan yang diterima ini merupakan dana yang diajukan kepada Pemkab Mura untuk membantu Presidium Muratara sebesar Rp 1 miliar pada November 2009 lalu, namun dari pengajuan tersebut disetujui DPRD Kabupaten Mura Rp 900 juta, yang diambil dari APBD tahun 2010.
"Dana ini nantinya akan dipergunakan untuk mengurus berkas-berkas pendukung yang masih kurang, serta menyelesaikan legalisir peta di sejumlah daerah, seperti Provinsi Bengkulu, Jambi, Kabupaten Musi Banyuasin dan Mura," katanya.
Selain itu, dana yang diterima presedium akan digunakan untuk memperlancar berbagai kegiatan yang berkaitan dengan perjuangan pembentukan Kabupaten Muratara, seperti kelengkapan administrasi, teknis serta biaya akomodasi dalam melakukan pertemuan dengan DPR RI, Depdagri dan lainnya.
Diakui Ibrahim, perkembangan pembentukan Kabupaten Muratara telah mencapai final dan tinggal menunggu hasil pembahasan di Komisi II DPR RI. Dan April ini rencananya anggota Komisi II akan melakukan verifikasi ulang terhadap data-data yang telah diberikan pihak Presidium sebelumnya.
"Dari informasi yang kami terima, ada 12 dari 20 kabupaten/kota yang telah mengajukan pemekaran dan telah dituangkan dalam rancangan Undang-Undang, pada 22 Januari 2008 lalu akan segera dilaksanakan. Termasuk rencana pemekaran Kabupaten Muratara," jelasnya.
Terkait adanya rumor yang menyatakan jika pemberian bantuan dana tersebut ada kaitannya terhadap suksesi salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Mura yang ingin mengamankan suaranya di daerah Muratara, Ibrahim dengan tegas membantahnya.
"Itu sama sekali tidak ada kaitannya, Presidium tidak bisa dibeli dan sama sekali tidak ada kaitannya ranah politik serta Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Mura 2010. Karena kita merupakan tim independent yang dibentuk untuk memperjuangkan pemekaran Kabupaten Muratara. Tetapi jika ada pribadi-pribadi yang ikut dalam kegiatan Pemilukada, kami tidak bisa melarangnya," ungkapnya didampingi Humas Muratara, Abdul Hamid.(11)
0 komentar