Diduga Gunakan Pasilitas Negara
MUSI RAWAS–Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengingatan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tidak melaksanakan kegiatan yang menjurus berbau kampanye.
Pernyataan ini menindaklanjuti banyaknya keluhan dari tim sukses (Timses) kandidat lain, mengenai calon incumbent Ridwan Mukti. Pasalnya, incumbent diduga telah memanfaatkan kapasitasnya sebagai Bupati Mura, untuk melakukan kampanye terselubung saat melakukan kegiatan rutin di sejumlah daerah dengan menggunakan fasilitas negara.
Ketua Panwaslu Kabupaten Mura, Hendri Akbar usai pelantikan Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) dan bimbingan teknis (Bimtek), Jumat (9/4) mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menurunkan Panwaslucam dan pengawas lapangan untuk memantau secara langsung indikasi tersebut. Dia juga mengimbau kepada calon incumbent agar mematuhi kesepakatan bersama dengan calon lain, KPU, Panwaslu, dan Polres Mura.
Dilanjutkan Hendri Akbar, seperti pemasangan iklan banner di sejumlah surat kabar dengan memasang foto calon dan nomor urut serta ajakan untuk memilih pada pilkada nanti. Karena itu sama saja dengan curi start kampanye, padahal ini belum masanya. “Jika tidak mengindahkan peringatan kami, maka kita tidak akan segan untuk menindaknya,” tegas Hendri Akbar.
Begitu juga dengan pemasangan baliho di sejumlah tempat juga jadi perhatian Panwaslu. Namun dia berdalih pihaknya belum bisa menindak karena belum ada koordinasi dengan Pemkab Mura dan KPU mengenai hal itu.
0 komentar