MUSI RAWAS–Kedisiplinan anggota Polres Musi Rawas (Mura) cukup baik. Sebagai gambaran, Januari- Maret 2010 cuma tiga anggota yang dikenakan hukuman disiplin. Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan Januari-Maret 2009 yang mencapai delapan orang personil.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Herry Nixon’s melalui Wakapolres, Kompol Joni Getamala kepada wartawan koran ini, kemarin (8/4), mengatakan pihaknya terus melakukan pembinaan disiplin kepada anggotanya. "Hukuman disiplin selama tiga bulan terakhir 2010 dibandingkan 2009 mengalami penurunan," kata Waka.
Tindakan disiplin pada 2009, sambung Joni, Januari tidak ada anggota yang dikenakan sanksi disiplin. Namun pada Februari terdapat empat anggota dihukum berupa teguran tertulis, yaitu Brip Ar, Briptu Sa, Briptu Do dan Brida Ri. Selanjutnya, Maret ada empat anggota mendapat hukuman disiplin, yakni Bripda He ditempat ruang khusus selama sehari, Bripda Le dihukum ditunda kenaikan gaji berkala selama enam bulan, Aiptu Su ditunda gaji berkala selama 1 tahun dan Briptu Me, diusulkan penundaan kenaikan pangkat. "Mereka saat disidang disiplin terbukti tidak masuk tanpa keterangan (TK)," jelasnya.
Sedangkan 2010, lanjut dia, Januari terdapat empat anggotanya yang dikenakan hukuman disiplin. Namun Ferbruari dan Maret tidak ada yang mendapat sanksi. "Empat anggota tersebut adalah Briptu De menerima hukuman penempatan ruang khusus selama tujuh hari, Iptu Ab dan AKP Er mendapat teguran tertulis, dan terakhir Briptu Fer ditempat ruang khusus selama 14 hari dan diusulkan penundaan gaji berkala selama 1 tahun," paparnya.
Ditambahkan Waka, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kedisiplinan anggota. "Anggota Provos terus melakukan pengawasan terhadap anggota, baik di Mapolres Mura dan setiap Polsek. Setidaknya personil giat masuk kerja dan kalau pun tidak masuk ada keterangan jelas, apakah izin atau sakit," imbuhnya.
Hal yang sama tindakan disiplin anggota di Mapolres Lubuklinggau juga mengalami penurunan. Sebagai bukti, Januari-Maret 2009 mencapai 28 personil mendapat sanksi disiplin. Sedangkan Januari-Maret 2010 hanya dua anggota yang menerima tindakan disiplin.
Demikian diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Wakapolres, Kompol Areif Wibowo didampingi Kanit P3D, Ipda Rudi Hartono saat dikonfirmasi wartawan koran ini, Kamis (8/4).
"Hukumannya bervariasi mulai penempatan ruangan khusus, penundaan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat," kata Waka.
Diakui Arief, penurunan hukuman disiplin tersebut dikarenakan anggota makin disiplin dalam menjalankan tugasnya. "Kalau tiga hari tidak masuk tanpa keterangan, kami langsung memberikan tindakan disiplin. Jika sampai sebulan maka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) provos," pungkasnya.(10)
0 komentar