MUSI RAWAS–Setelah melakukan aksi pematokan, Rabu (10/3) sekitar pukul 09.00 WIB, warga Desa Karangdapo I, Kecamatan Karangdapo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) menduduki lahan perkebunan sawit PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL). Lahan yang dikuasai warga berupa lahan yang masuk wilayah Desa Karangdapo I, hingga sekarang belum ada penyelesaian.
“Kami hanya menguasai lahan yang masuk wilayah Desa Karangdapo I, milik 430 KK dengan luas 860 hektare. Sembari menunggu keputusan manajemen PT DMIL memenuhi tuntutan kami,” kata A Rahman, tokoh masyarakat juga koordinator aksi, kemarin.
Menurut Rahman, pihaknya hanya meminta PT DMIL mengembalikan lahan warga yang sudah dikuasai perusahaan, baik berupa ganti rugi maupun diberikan lahan plasma sesuai janji PT DMIL saat warga menyerahkan tanah mereka pada awal pembukaan lahan. Penguasaan lahan perkebunan dilakukan warga akan dilakukan hingga PT DMIL mengembalikan lahan mereka karena lahan itu milik warga setempat.
Terpisah, Camat Karangdapo, Azhar Ibrahim membenarkan aksi pendudukan lahan perkebunan PT DMIL dilakukan warga Desa Karangdapo I. Namun aksi itu hingga saat ini berlangsung kondusif karena tidak ada penghalang dari pihak perusahaan. “Kami mengimbau kepada warga untuk dapat menahan diri agar tidak melakukan perbuatan anarkis. Kita tunggu penyelesaian masalah difasilitasi Pemkab Mura,” kata Azhar yang berharap pihak perusahaan dapat menyelesaikan persoalan ini secepatnya.
Karena masalah tersebut sudah cukup lama dan pihak perusahaan perkebunan diharapkan berlaku arif, karena lahan yang dipersoalkan warga masuk wilayah Desa Karangdapo I. Kepastian itu sesuai dengan hasil tim survei gabungan antara Pemkab Mura dengan masyarakat dan pihak PT DMIL.
Sedangkan, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Mura, Ali Sadikin menuturkan, penyelesaian sengketa lahan warga direncanakan kemarin (10/3), melalui pertemuan antara bupati Mura dengan pihak manajemen PT DMIL. Tetapi pertemuan yang direncanakan itu terpaksa ditunda hari ini (11/3), karena jadwal kerja bupati cukup padat. “Pertemuan penyelesaian sengketa lahan akan diadakan hari ini (11/3), mudah-mudahan akan menemukan titik penyelesaian,” katanya.
Ali Sadikin juga mengimbau agar warga yang melakukan aksi pendudukan lahan untuk tetap menahan diri, dengan tidak melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum.(11)
0 komentar