MUSI RAWAS–Selasa (30/3), Bupati Musi Rawas (Mura), Ridwan Mukti menyerahkan Surat Keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) Sekda Mura kepada Sulaiman Kohar. Penyerahan SK Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor: 821.2/004/BKD.II/2010 di Op Room Pemkab Mura.
Menurut Bupati Ridwan Mukti, penunjukan Plt Sekda kepada Sulaiman Kohar untuk merespon semua golongan. Dalam surat tersebut Sulaiman Kohar diperintahkan untuk melaksanakan tugas sebagai Sekda, sampai ditetapkannya jabatan Sekda definitif. "Saya berpesan kepada Plt Sekda, agar dalam memegang jabatan jangan ada sentimen kedaerahan, mengkotak-kotakkan golongan. Selain itu, saya minta tak hanya kepada Plt Sekda, tapi kepada seluruh SKPD yang hadir agar jangan bekerja diluar kontek," pesan bupati.
Dalam kesempatan itu Bupati Ridwan Mukti juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk dapat membuat terobosan dalam menjalankan tugas. Bukan hanya menjalankan pekerjaan rutinitas yang sudah menjadi tugas pe jabat dalam menjalankan sistem birokrasi ditempatnya bekerja. “Dibu-tuhkan terobosan-terobosan dalam menjalankan pekerjaan, sehingga akan ada rasa tanggung jawab guna mencapai suatu keberhasilan di dalam suatu pemerintahan," katanya.
Ditambahkannya, terobosan dalam menjalankan pekerjaan yang dilakukan oleh seorang pejabat haruslah menyangkut kinerja yang bisa mendukung program dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terobosan yang dibuat harus dikoordinasikan dengan pejabat yang lebih tinggi, sehingga tidak ada benturan dalam kebijakan atau program terobosan dengan pihak tertentu.
Jika seorang pejabat hanya bekerja sesuai dengan rutinitasnya sehari-hari, maka pejabat tersebut bukanlah pejabat yang dapat diharapkan karena hanya menunggu dan tidak akan maju-maju dan harus dilakukan evaluasi.
Sementara Plt Sekda Mura Sulaiman Kohar menuturkan, dirinya siap mengemban tugas baru yang dipercayakan kepadanya dan akan bekerja keras untuk menangani administrasi serta keuangan Pemkab Mura. Sehingga dapat mendukung berbagai program pembangunan di daerah itu dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelru diketahui, ditunjuknya mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Mura itu sebagai Plt Sekda Mura, menggantikan pejabat Sekda yang lama, yakni Senen Singadilaga karena mengundurkan diri, untuk mengikuti suksesi Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Mura 2010. Selain Senen Singadilaga yang mengundurkan diri, juga ada pejabat lain yakni Hendra Gunawan, mengajukan pengunduran diri dari Kepala Bappeda Kabupaten Mura dan M Isa Sigit, melepaskan jabatannya sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Mura, mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati dan calon Bupati Mura.(11)
0 komentar