Pengalaman Agusin, Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau
Sejak 11 Februari 2010 Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau sudah dijabat Agusin. Dia menggantikan Ketua PN yang lama, Encep Yuliadi, yang serah terimanya berlangsung Kamis (11/3), di kantor Pengadilan Tinggi PT Palembang. Lalu bagaimana suka-dukanya selama menjalankan tugas sebagai hakim, sebelum dipercaya memimpin PN Lubuklinggau? Berikut laporannya.
Leo Mura, Tapak Lebar
HARI pertama masuk kerja, wajah Agusin sebagai Ketua PN kelas I B Lubuklinggau, terlihat ceria. Ia pun mau berbagi cerita dengan wartawan koran ini, yang menemuinya di ruang kerja kantor PN Lubuklinggau, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Senin (15/3). Meluncur dari bibir pria darah Semendo, Kabupaten Muara Enim itu, mengaku senang bisa mengabdi di kota berslogan ‘Sebiduk Semare’. “Saya merasa banyak menemukan sahabat dan pengalaman baru di sini,” ungkap bapak dua anak tersebut.
Di ruangan yang ber AC (Air Conditioner), pria kelahiran Bukit Kemuning 5 Oktober 1958 Lampung Utara tersebut, langsung menuturkan visi dan misi selaku Ketua PN Lubuklinggau yang satu-satunya kelas I.B di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Tekadnya sudah bulat ingin membuat image (citra) PN semakin baik di mata masyarakat. “Saya mengupayakan bagaimana citra PN meningkat hingga harus lebih baik lagi dari sebelumnya, terutama Sumber Daya Manusia (SDM). Serta sarana dan prasarana yang selama ini kurang baik akan dibenahi,” kata Agusin, yang berperawakan sedang dan berkulit sawo matang.
Selanjutnya, alumnus Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) 1985 akan mengusulkan penambahan pegawai pada hakim di PN Libuklinggau. Alasannya? Tidak mungkin PN kelas I.B hanya ada 32 orang pegawai berikut hakim. Saya akan mengusulkan lebih kurang 28 orang pegawai lagi di lingkungan PN ini. Dengan adanya penambahan hakim dan pegawai maka kinerja PN Lubuklinggau kedepan lebih baik.
Menurut Agusin, untuk PN kelas I.B seharusnya memiliki pegawai dan hakim 60 orang. Untuk itu, Agusin menyebutkan pihaknya akan mengupayakan ada penambahan pegawai dan hakim. Mengenai usulan itu disetujui atau tidak tergantung dari pemerintah pusat,yang penting dia sudah berupaya untuk meningkatkan kinerja lembaga yang dipimpinnya.
Jenjang karier suami Hidayati, bapak dari Regina Lestari dan Imam Genie, dimulai dari Calon Hakim (Cakim) di PN Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel, pada 1985 hingga 1989. Cukup banyak pengalaman tak bisa dilupakannya, saat menjalankan tugas sebagai hakim. “Seperti rumah dinas saya ditembak oleh orang tak dikenal (OTD). Hingga saya terpaksa mengungsikan istri dan anak ke Kota Jambi, ini diduga gara-gara perkara yang saya tangani,” ungkap Agusin, yang selama menjabat sebagai Ketua PN banyak ditempatkan di daerah dikenal dengan sebutan daerah “texas”, termasuk PN Lubuklinggau yang rawan akan kriminal.
Ketika bertugas di Kabupaten Muara Bulian, Jambi, dia menangani perkara kasus pembunuhan. Dan saat perkara itu diputuskan keluarga korban mengamuk sampai terjadi perang antar desa dan pembakaran rumah. Kemudian ada juga jaksa menderita luka-luka usai sidang, akibat dianiaya pengunjung sidang. Dan saat bertugas di Aceh, dia melihat kantor polisi dihancurkan masyarakat. Sampai-sampai warga menjaga kantor Polisi tersebut.
Namun, mantan Ketua PN Sinabang Aceh Barat itu mengaku tetap akan menjalankan amanah diberikan kepada dirinya dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, meski tugas yang diemban berat. Dalam bertugas Agusin mengedepankan objektifitas. “Kami tetap objektif dalam persidangan dan benar-benar untuk mencari keadilan, serta tidak ada intervensi. Ya, saya serahkan dengan Tuhan, sebab kita milik Tuhan. Kita terima masukan-masukan dari masyarakat,” papar Agusin yang selalu berpenampilan perlente ini. Karena itu, dia selalu mengedepankan sikap transparan kepada masyarakat dalam menyelesaikan perkara perdata maupun pidana.(*)
0 komentar