Image Hosting
Image Hosting

Pedagang Keluhkan Kebijakan Pemkot

Minggu, 07 Maret 2010



f-Reihan/Linggau pos
Sepi : Pedagang Pasar Inpres mengeluhkan pendapatannya berkurang karena pembeli sepi. Foto diabadikan Sabtu (6/3).


* Larang Angdes Masuk Pasar
LUBUKLINGGAU–Kebijakan Pemkot Lubuklinggau melarang angkutan desa (Angdes) masuk pasar dinilai para pedagang sebagai keputusan yang tidak populis. Pasalnya, kebijakan tersebut berimplikasi langsung dengan kemerosotan omzet penjualan para pedagang.

Keluhan ini terungkap saat Linggau Pos memantau perkembangan harga-harga kebutuhan bahan pokok (Sembako), Sabtu (6/3), di Pasar Inpres Lubuklinggau. Seperti dikatakan Herman Gozali alias Ahung (56), pedagang manisan di Blok B, menilai kebijakan Pemkot melarang Angdes masuk lingkungan pasar telah menyebabkan pasar menjadi sepi.

Menurut Ahung, penertiban dilakukan Pemkot terhadap Angdes yang sebagian besar berasal dari wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan sebagiannya lagi dari daerah Padang Ulak Tanding (PUT) Provinsi Bengkulu, nyata-nyata mengurangi omzet penjualan pedagang pasar tradisional.
“Saat ini kondisi pasar sepi, rasio jumlah pedagang lebih banyak daripada pembeli. Memang sih kami maklum karena masih suasana musibah banjir di beberapa kecamatan dalam wilayah Mura. Namun, yang paling kami rasakan kondisi pasar sepi sejak Angdes dilarang Pemkot masuk lingkungan pasar,” ungkap Ahung.

Padahal, lanjutnya, sebagaimana diketahui Angdes yang berasal dari kawasan Kecamatan Muara Rupit dan sekitarnya, Megang Sakti, Muara Beliti, Muara Kelingi, Muara Lakitan, Jayaloka, termasuk pula PUT, merupakan daerah lumbung uang. Keberadaan Pasar Inpres Lubuklinggau sebagai pasar tradisional masih menjadi tujuan utama warga dari wilayah tersebut.
“Sedangkan masyarakat Kota Lubuklinggau meskipun masih membutuhkan pasar tradisional, tetapi sebagian sudah merasa terpenuhi kebutuhannya dengan berbelanja di toserba dan supermarket,” beber Ahung bernada kecewa.

Pandangan Ahung, Pemkot seharusnya tidak buru-buru menetapkan kebijakan penertiban Angdes tersebut. Apalagi jumlah Angdes dalam per hari paling-paling 20 unit, artinya belum termasuk kondisi semrawut. Masih bisa tertib dan terkendali daripada harus mengorbankan eksistensi pasar yang nyata-nyata telah berkontribusi pada PAD Kota Lubuklinggau. “Sesuai pula dengan salah satu program pembangunan Pemkot ingin menjadikan Bumi Sebiduk Semare sebagai kota jasa perdagangan,” imbuh Ahung.

Senada juga disampaikan Ahong (56), pedagang manisan Pasar Satelit Lubuklinggau. Meskipun terkesan pendiam pria paruh baya ini tidak dapat menyembunyikan perasaan kecewanya akibat kebijakan Pemkot tersebut. Pengakuan Ahong, omzet penjualannya turun drastis bahkan pernah mencapai hingga 75 persen.

“Kami berharap Pemkot bisa meninjau ulang kebijakan terkait penertiban Angdes. Karena fakta yang terjadi saat ini pasar tradisional jadi sulit berkembang. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, tidak sedikit warga Mura bagian utara justru memilih belanja ke Pasar Singkut Provinsi Jambi daripada ke Lubuklinggau. Artinya, Pemkot telah menghilangkan potensi ekonomi daerahnya sendiri, sebaliknya justru menguntungkan provinsi tetangga,” tutur Ahong.

Pernyataan serupa juga disampaikan para pedagang Pasar Inpres lainnya, seperti Ny Amli (38), penjual cabai dan bumbu masak, Mardi (31) penjual telur, H Bahtiar (65) pedagang ayam potong, Syahrul (45) pedagang daging, Lina (40) penjual sayur mayur dan Arjuki (32) pedagang ikan sungai.

Namun, berbeda halnya dengan Muslim (59), pedagang kelontongan Pasar Inpres Lubuk-
linggau. Menurut Muslim, kondisi pasar sepi tidak sepenuhnya karena kebijakan Pemkot melarang Angdes masuk lingk ungan pasar. Tetapi musim hujan termasuk penyebab pasar sepi. Pemikirannya cukup sederhana, musim hujan para petani karet tidak bisa menyadap karet, petani padi tidak bisa menjemur gabah, demikian pula petani kopi.

Sedangkan bencana banjir di wilayah Mura, mendatangkan rezeki tersendiri bagi Muslim. Yaitu dagangan alat penangkap ikan miliknya terjual laris manis. Sebut saja, jala, jaring, tangkul dan sanggi banyak dibeli warga korban banjir. “Mereka kebanyakan datang dari daerah Muara Lakitan dan Muara Kelingi,” tuturnya.

Menanggapi keluhan para pedagang Pasar Inpres, Kabag Humas Setda Kota Lubuklinggau, Ruslan Erli secara tegas mengatakan bahwa Pemkot tidak mungkin menganulir kebijakan penertiban Angdes. Apalagi Pemkot sedang giat mengupaya-kan meraih penghargaan Adip ura 2010. “Sebenarnya kebijakan penertiban Angdes dilakukan Pemkot Lubuklinggau serba salah dan dilematis. Makanya kebijakan tersebut tertunda sudah cukup lama. Tetapi karena kita membutuhkan suasana kota dan pasar tertib, jauh dari kesan semrawut maka kebijakan itu tetap dilakukan,” kata Ruslan Erli dihubungi, tadi malam.
Ia menambahkan, sulit rasanya jika Pemkot harus menganulir kembali kebijakan yang baru saja diberlakukan itu, karena sarana terminal yang telah dibangun dengan biaya tidak sedikit nantinya jadi sia-sia.(12)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget