Calon Anggota KPAID Diduga Diminta Uang
MUSI RAWAS–Delapan besar calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Musi Rawas (Mura) belum lagi diajukan ke eksekutif, namun di lapangan muncul rumor katanya jika ingin lulus seleksi Komisi I DPRD, harus menyerahkan sejumlah uang.
Bahkan isu kurang sedap itu keluar dari mulut para peserta yang mengikuti uji kelayakan di hadapan Komisi I DPRD Mura beberapa waktu lalu. Salah seorang peserta uji kelayakan yang minta namanya dirahasiakan kepada koran ini mengaku dirinya diiming-iming bisa masuk delapan besar bila menyerahkan uang pelicin.
“Saya sih kaget. Soalnya, kalau baca statement orang-orang berkompeten di Komisi I, katanya proses penjaringan calon anggota KPAID ini bebas dari unsur KKN dan lebih mengutamakan profesionalitas serta komitmennya terhadap masalah perlindungan anak. Saat itu saya dipanggil untuk koordinasi, tetapi setelah memenuhi panggilan saya diminta uang Rp 3 juta, ” tutur sumber tadi, minta namanya tidak ditulis. Dan dia tidak bersedia menyebutkan oknum anggota DPRD Kabupaten Mura yang minta uang tersebut.
Meski demikian, dia masih berharap praktik-praktik seperti ini tidak berlanjut, sehingga delapan orang yang direkomendasikan ke bupati benar-benar orang pilihan. Dan kami sangat menyayakan ucapan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mura, Alamsyah A Manan, yang dimuat media cetak terbitan lokal menyatakan bahwa calon anggota KPAID Kabupaten Mura yang masuk delapan besar untuk disampaikan ke Bupati Mura bukan calon karbitan, dan tidak ada istilah titipan dan lulus karena praktik KKN lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mura, Alamsyah A Manan ketika dimintai tanggapannya mengenai masalah ini dengan tegas membantahnya. Menurut legislator dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS) itu, pihaknya tetap mengedepankan aspek profesionalitas dalam proses seleksi anggota KPAID sebelum diajukan ke eksekutif.
“Tidak benar ada praktik-praktik kotor seperti itu. Kami bekerja sesuai aturan dan mengedepankan profesional. Bahkan rapat pleno penetapan kami tunda, karena ada kesibukan dewan serta menghindari adanya intervensi dari pihak luar,” sanggahnya.
Yang jelas, seperti pernah dia sampaikan sebelumnya bahwa pihaknya tak akan main mata dengan para calon untuk bisa masuk delapan besar.
“Masalah perlindungan anak menjadi fokus perhatian bagi pengurus KPAID kedepan. Yang jelas, rekomendasi dewan ke bupati adalah orang-orang pilihan, bukan calon-calon karbitan,” tutupnya.(03)
0 komentar