Foto M Yasin/Linggau Pos
PKL : Puluhan PKL Jalan Jenderal Sudirman Kota Lubuklinggau mendatangi kantor Lurah Pasar Permiri, Kamis (18/3).
LUBUKLINGGAU–Jika Kamis (11/3) lalu, Pedagang Kali Lima (PKL) Jalan Jendral A Yani melakukan aksi unjukrasa ke DPRD Kota Lubuklinggau Kota Lubuklinggau. Kamis (18/3) pukul 13.00 WIB, giliran PKL Jalan Jendral Sudirman menggelar demo ke kantor Lurah Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Puluhan PKL itu memprotes penertiban yang terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Lubuklinggau sebulan terakhir ini. Disamping itu para PKL mempersoalkan pedagang yang ditertibkan hanya sebagian saja, yakni PKL yang berdagang mulai dari simpang Ridan hingga Jalan Panorama.Sedangkan PKL yang berjualan di depan gedung Pasar Inpres Blok A hingga simpang Stasiun Kereta Api (KA) tidak ditertibkan.
Untuk itu mereka meminta kepada Pemkot Lubuklinggau agar diizinkan berjualan dimulai dari pagi hingga sore. Sebab sejak dua bulan terakhir para PKL dari simpang Ridan hingga Jalan Panorama bebas dari mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB tidak diperbolehkan berdagang di situ. Mereka hanya diperbolehkan menjajahkan jualannya di kawasan itu diatas pukul 14.00 WIB. Tuntutan para PKL tersebut belum dipenuhi.
Kepala Kantot Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Pol-PP), Alha Warizmi berjanji kepada PKL akan membahas keinginan mereka tersebut bersama tim Pemkot Lubuklinggau, Senin (22/3) nanti.
“Saat ini saya belum bisa memenuhi tuntutan PKL tadi. Nanti akan diadakan pertemuan lanjutan bersama tim Pemkot Lubuklinggau. Sebab Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (DKUMKMPP), Fajariddin sedang tugas luar kota. Artinya ketentuan sebelumnya masih berlaku, yakni PKL di kawasan simpang Ridan hingga Jalan Panorama tidak diperbolehkan berjualan hingga pukul 14.00 WIB. Diatas pukul 14.00 PKL boleh berdagang di tempat itu,” kata Alha.
Lebih lanjut dia menerangkan penertiban PKL dilakukan secara bertahap. “Sejak dua bulan terakhir ini kami menertibkan mulai dari simpang Ridan hingga ke Jalan Panorama. Dan berapa pekan terakhir kami mulai menertibkan PKL di Jalan Kalimatan. Nanti pada gilirannya PKL di depan Pasar Inpres hingga ke Simpang Stasiun KA,” terangnya.
Alha juga mengingatkan kepada PKL yang sudah memiliki tempat di PBS untuk segera diurus. Kalau kotor dibersihkan, atau mungkin ada yang perlu diperbaiki. Sebab kalau tidak diurus dalam waktu sebulan kedepan akan diambil alih pihak pengelola pasar. “Urusi lapak di PBS, jangan ditinggalkan begitu saja. Sebab kita belum tahu program kedepan,” imbuhnya.
Pernyataan hampir sama juga dikatakan Koordinator PKL, Effendi Hambali. Dia mengingatkan rekannya yang memiliki lapak di PBS agar diurusi. “Nanti menyesal. Sebab kalau tidak diurus hingga sebulan kedepan akan saya serahkan kepada pengelola pasar. Terserah pengelola pasar akan diserahkan kepada siapa lapak tersebut. Jangan kalian nanti menyalahkan saya,” ucap Effendi.
Effendi mengaku dirinya memiliki data-data PKL yang sudah memiliki tempat di PBS. “Saya tahu siapa yang sudah memiliki tempat di PBS,” ungkapnya.
Menurut Effendi, PKL yang berdagang di sekitar simpang Ridan hingga ke Jalan Panorama ada 40 orang. Dia meminta kepada Pemkot agar bertindak tegas dalam menerapkan peraturan. “Kalau kawasan dilarang berdagang hendaknya benar-benar ditertibkan. Jangan setengah-setengah seperti saat ini. Sebagai contoh, kenapa PKL yang berjualan di depan Pasar Inpres Blok B hingga ke simpang stasiun tidak ditertibkan. Padahal PKL tersebut juga berdagang di atas trotoar. Bahkan hingga ke pinggir jalan. Maksud saya kalau di Jalan Sudirman itu kawasan bebas PKL hendaknya semua harus ditertibkan,” pintanya.
Lebih lanjut dia, menerangkan demikian juga mengenai pemindahan PKL ke PBS. Seperti kita ketahui selama ini yang menjadi persoalan utama di PBS tersebut sepi pembeli. Sehingga PKL kembali berdagang di Jalan Sudirman dan Jalan Kalimantan. Dan pemerintah sudah tahu penyebab sepinya pembeli di PBS, yakni karena masih banyak PKL yang berdagang di sekitar Pasar Inpres.
“Disamping itu, tidak didukung perubahan rute angkutan kota (Angkot). Baik Angkot Jurusan Kayu Ara maupun Angkot jurusan Simpang Periuk. Padahal skenario awal saat akan memindahkan PKL ke PBS 2008 lalu disertai perubahan jurusan Angkot,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat Pemkot, diantaranya Kabid Pasar, Cik Ali Manaf, Camat Lubuklinggau Barat II, Burhanuddin dan Lurah Pasar Permiri, M Ikbal.(02)
0 komentar