LUBUKLINGGAU–Hasil tes darah dan urine, oknum mantan Kapolsek Muara Beliti, Iptu Jfs (33), positif mengandung Medical Device Manufacturers Association (MDMA). Hal ini diketahui setelah melalui pemeriksaan oleh tim laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Selain Jfs, tiga rekannya yaitu Mirza Linda alias Linda, Andean alias Awi, dan Widya Kumalasari juga positif mengandung zat narkoba.
Demikian diungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis, melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap kepada Linggau Pos, kemarin (25/3). “Hasil pemeriksaan tes darah keempat tersangka positif mengandung zat MDMA,” kata Kasat.
Lanjut Jonson, setelah hasil pemeriksaan positif maka keempat tersangka resmi pengguna narkoba. “Seperangkat alat bong dan pipet juga positif mengandung zat narkoba,” jelasnya.
Disinggung soal penahanan, Kasat mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan. “Nanti kita lihat hasil penyidikannya. Kalau mereka hanya pengguna maka usai 3 x 24 jam akan dilepas karena tidak bisa ditahan,” terangnya.
Kendati tidak ditahan, sambung Jonson, proses hukumnya tetap berlanjut ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. “Ancaman pidana bagi pengguna narkoba selama 4 tahun sesuai UU No.35 Tahun 2009, pasal 127 tentang Narkotika,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Jfs dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Polres Lubuklinggau. Warga Jalan Garuda RT 06 No.01 Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini diduga tanpa hak menyalahgunakan, membawa, dan memiliki sabu-sabu.
Selain Jfs, polisi juga mengamankan tiga rekannya, yaitu Mirza Linda alias Linda (44), warga Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I, juga Febri Andean alias Awi (28), warga Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II, dan Widya Kumalasari (23), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Keempat tersangka digerebek petugas di kamar rumah Linda, Selasa (23/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat digeledah, polisi mendapatkan seperangkat alat sabu, seperti satu buah bong warna putih berisi cairan, satu buah bong warna merah jambu berisi cairan, patahan pirex yang terdapat kristal dan korek api sebagai Barang Bukti (BB).(10)
0 komentar